Saat ini LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) sedang heboh di dunia. Salah satunya negara Australia yang sudah melegalkan perkawinan antarsesama jenis dan sejumlah negara lainnya akan ikut menyusul.
LGBT juga pernah membuat Indonesia kalang kabut. Sebenarnya, ada Apa dengan LGBT? Yang pasti, kita tak perlu panik melihat eksistensi komunitas LGBT. Istilah LGBT sudah digunakan sejak tahun 1990-an untuk menggantikan frasa komunitas gay.
Sebenarnya, saya tidak tertarik untuk menulis tentang hebohnya LGBT di kalangan masyarakat. Bagi saya, LGBT tidak memiliki makna apapun. Justru, gaung LGBT semakin nyaring karena banyaknya polemik dan pendapat tentang seluk-beluk LGBT yang diliput media massa. LGBT sangat tidak signifikan untuk merusak bangsa ini. Bangsa Indonesia sudah semakin cerdas dalam melihat isu-isu marginal yang terjadi di lingkungan sosial.
Beberapa hari lalu, sekumpulan kolega saya menginginkan agar saya menulis tentang LGBT. Mereka ingin tahu apa pendapat saya tentang isu transgender yang lagi hangat dibicarakan. Akhirnya saya bersedia menulisnya. Namun, saya mengingatkan kepada kolega saya bahwa tulisan ini bukan bermaksud memprovokasi, mempropaganda, mempromosikan atau mengintimidasi LGBT, tulisan ini murni hanya sebagai opini pribadi.
Dalam tataran hak azasi manusia, para penganut LGBT tentu saja mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya sebagai warga negara di republik ini yang dijamin UU.
Dalam konteks agama, para tokoh agama bertanggung jawab untuk menjelaskan secara tepat dan benar tentang LGBT, bila dikaitkan dengan hukum-hukum agama yang termaktub dalam kitab suci. Hal ini penting agar umat beragama tidak salah tafsir terhadap LGBT, sehingga komunitas LGBT tidak terjerumus dalam isu ‘sentimenisme’ agama (para penganut LGBT juga memiliki agama).
Dari segi hukum, aparat hukum berwenang untuk memonitor apakah LGBT sudah melakukan penyimpangan sosial yang bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan sosial?
LGBT bukanlah sebuah ideologi atau kebudayaan massal. LGBT hanyalah komunitas kecil orang-orang yang 'dituding' melakukan ?Penyimpangan? Orientasi seks.
Di Indonesia, berbagai persoalan yang menyangkut urusan seks memang sangat sensitif. Namun, saya tidak mau gegabah dengan mengatakan bahwa penyimpangan seks yang dilakukan para aktivis LGBT di tengah-tengah masyarakat sudah merusak moral bangsa.
Selama penganut LGBT tidak melakukan propaganda yang bersifat agitatif, provokatif dan konfrontatif, maka kita cukup mengantisipasinya dengan cara menjaga jarak dengan LGBT dan tidak memutus hubungan silaturrahim dengan para penganutnya.
Terus terang, LGBT bukan apa-apa buat saya. Namun, dengan kencangnya berita-berita seputar LGBT di media massa dan sosial media, tentu saja kita perlu mengantisipasinya dengan cara-cara yang tepat dan benar. [ Wawan Kuswandi ]
www.Facebook.Com/INDONESIAComment/
plus.Google.Com/ INDONESIAComment
Indocomm.Blogspot.Com
#INDONESIAComment
Deenwawan.Photogallery.Com
No comments:
Post a Comment