Sunday, July 19, 2020

Negeri Palsu

Hebohnya kasus makam palsu dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) palsu, beberapa waktu lalu, sempat membuat pemerintah Indonesia sedikit repot. Padahal, sebenarnya, skandal palsu-memalsu di Indonesia sudah ada sejak zaman Soeharto.

Jadi, masyarakat tak perlu panik soal barang palsu. Belum lama rasanya, kasus vaksin palsu menggegerkan sejumlah stake holder negeri ini. Sejumlah masyarakat jadi korban. Pemerintah pun dituntut untuk bertanggungjawab.

Kasus palsu-memalsu di Indonesia bukan barang baru. Dalam dua puluh tahun terakhir ini, beberapa media massa pernah memberitakan tentang ijazah palsu, dokter palsu, obat palsu, gelar palsu, hukum palsu, pejabat palsu, hadiah palsu, CD palsu, HP palsu, alat elektronik palsu dan ribuan produk palsu lainnya yang kalau disebutkan satu in keeping with satu, artikel kecil ini tak akan pernah kelar ditulis. Bahkan, belum lama ini ada oknum yang memalsukan jenis kelamin dan menikah.

Soal kuliner (makanan dan minuman) juga banyak yang palsu. Mulai dari makanan kemasan dan masakan warung tenda yang berserakan dipinggir jalan. Anda pasti sering menjumpai spanduk warung tenda yang bertuliskan kata-kata ?Soto Ayam Asli Lamongan?, ?Ayam Bakar Asli Bumbu Bali?, ?Gudeg Jogya Asli?, ?Soto Betawi Asli? Dan masih banyak lagi klaim kuliner asli-asli lainnya. Kata Asli menjadi begitu penting untuk menutupi sebuah kepalsuan.

Salah satu brand yaitu produk T-Shirt dan sepatu yang cukup famous di dunia juga dipalsukan di Indonesia. Produk style dan aksesoris palsu juga ratusan jumlahnya. Khusus untuk produk kosmetik dan obat-obatan palsu, akibatnya bisa berbahaya bagi kesehatan fisik manusia (kecuali gigi palsu).

Hebatnya lagi, produk-produk palsu ini menguasai pasar domestik (mungkin karena harganya murah). Produk palsu juga memainkan peran penting dalam menggerakkan sektor riil perekonomian sosial kelas menengah ke bawah.

Menjamurnya produk palsu di Indonesia berkaitan erat dengan fame sosial ekonomi (SES) masyarakat yang masih rendah. Umumnya, produk palsu harganya murah dan peminatnya pun bejibun. Disisi lain, tingkat kepuasan manusia Indonesia yang menggunakan produk palsu semakin tinggi.

Menyangkut sanksi hukum terhadap para produsen barang-barang palsu, Pemerintah sangat lamban. Pemerintah juga lalai mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memakai produk asli. Di sisi lain, pemerintah tidak mampu menekan produsen yang memproduksi barang-barang asli untuk menjual produknya dengan harga yang terjangkau publik.

Menurut saya, penggunaan produk palsu atau asli adalah hak publik selama tidak membahayakan secara fisik dan mental. Tetapi, bila produk palsu itu sudah membahayakan dan menimbulkan keresahan sosial, maka negara perlu menindak tegas pelakunya. Sekarang, Mana yang Anda pilih, produk asli atau palsu? [ Wawan Kuswandi ]

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

No comments:

Post a Comment