Thursday, July 16, 2020

Darurat Narkoba dan Intoleransi

Ada dua ‘pertempuran’ sengit yang saat ini masih terjadi di Indonesia. Pemerintah, TNI dan Polri dari detik ke detik, terus membombardir peredaran narkoba dan  gerakan-gerakan intoleransi. Dua duel yang tak pernah berakhir ini, sudah banyak menguras kas negara.

Jumlah penduduk yang terus bertambah dan semakin terbukanya akses teknologi sosial media (internet), membuat  Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar narkoba. Peluang  ini tidak disia-siakan oleh jaringan narkoba nasional  maupun internasional. Berbagai bentuk penyelundupan barang ‘haram’ ini, terus merebak sampai ke pelosok-pelosok desa. Bahkan, target konsumennya juga sudah menembus sampai ke bocah-bocah sekolah dasar di  berbagai wilayah Indonesia.

Segenap stake holder Indonesia kalang kabut dan gagap ketika menghadapi jaringan narkoba yang semakin menggila. Mengapa ini bisa terjadi? Tingginya peredaran narkoba di Indonesia,  bukanlah peristiwa luar biasa. Sejak zaman Orde Baru (Orba), bisnis narkoba sudah menggurita. Namun,  di zaman Orba, teknologi belum berkembang pesat seperti sekarang, jumlah penduduk juga tidak terlampau besar, penegakkan hukum pun tidak berjalan dengan semestinya. Bahkan, ratusan  aparat hukum dan pejabat negara juga ikut terlibat aktif dalam jaringan narkoba. Jadi, membludaknya berbagai kasus narkoba dalam skala nasional maupun internasional, sudah ada sejak lama.  Perbedaannya, di zaman now, penegakkan hukum mulai berjalan. Sejumlah pejabat dan aparat hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba langsung ditangkap.

Sedangkan, menyangkut gerakan intoleransi yang berujung pada aksi teroris,  di Indonesia juga bukan hal yang baru. Contohnya ialah pembentukan DI/TII oleh Kahar Muzakar dan Negara Islam Indonesia (NII) yang dimotori Panji Gumilang.

Kelompok Islam garis keras beranggapan bahwa aspirasi umat Islam di Indonesia tidak pernah mendapat apresiasi dari penguasa Orba. Mereka meyakini bahwa  penganut Islam di Indonesia sangat besar, maka otomatis seluruh tatanan kehidupan, hukum, budaya  dan perundang-undangannya  harus  memakai hukum (syariat) Islam.

Tapi, Indonesia bukanlah negara Islam. Indonesia adalah negara  berideologi Pancasila yang di dalamnya tersurat adanya penghormatan dan apresiasi serta toleransi terhadap penganut agama lain. Langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengikis habis aksi intoleransi ini ialah aparat hukum harus bertindak tegas terhadap seseorang maupun golongan tertentu yang terus menerus melakukan gerakan intoleransi. [ Wawan Kuswandi ]

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

No comments:

Post a Comment