Showing posts with label Joko Widodo. Show all posts
Showing posts with label Joko Widodo. Show all posts

Tuesday, June 16, 2020

Debat Kedua Capres: Prabowo Apresiasi Jokowi, Tim BPN 02 Syok!

Fakta membuktikan bahwa debat kedua capres yang digelar Minggu malam 17 Februari 2019, jauh lebih menarik dan berkualitas dibandingkan dengan debat perdana capres 17 Januari lalu.

Suasana debat terlihat cair walaupun masih ada secuil ketegangan dalam gaya bicara dan gerak tubuh, baik dari paslon nomor urut 01 Joko Widodo maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki sebagai pemandu debat juga mampu memainkan perannya sebagai host yang bisa membawa suasana debat menjadi tontonan yang menarik. Keduanya sering menebar senyum kepada penonton dan merespon setiap pernyataan kedua paslon dengan bersahaja sehingga aura debat terlihat begitu rileks dan santai.

Perdebatan semakin seru ketika kedua paslon menjawab pertanyaan yang diajukan secara tertulis oleh delapan panelis yaitu Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng rektor ITS, Dr Arif Satria rektor IPB, Prof Dr Ir Irwandy Arif ahli pertambangan ITB, Ahmad Agus Setiawan ST, MSc, PhD pakar energi UGM, Sudharto P Hadi pakar lingkungan UNDIP, Dr Suparto Wijoyo SH, MHum pakar hukum lingkungan UNAIR, Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA) Dewi Kartika.

Hanya Janji Minim Data

Dari sudut penyampaian visi dan misi, kedua paslon sudah menunjukkan secara maksimal substansinya. Namun, harus diakui bahwa paslon nomor urut 02 masih kurang menguasai materi secara utuh dan berkesinambungan, terutama saat menjabarkan soal infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup serta energi dan pangan. Dalam visi-misinya Prabowo mengungkapkan bahwa dia melihat banyak kekayaan Indonesia lari keluar negeri, penghasilan petani sangat rendah dan Indonesia belum swasembada pangan, energi dan air. Sayangnya, Prabowo tidak menjelaskan secara kongkret apa yang telah disampaikannya itu. Data dan fakta yang dimiliki Prabowo masih sangat minim. Selain itu, Prabowo juga tak bosan-bosannya mengumbar janji, misalnya dia akan membuat strategi untuk kemakmuran rakyat dan akan menjadikan negara Indonesia sebagai bangsa mandiri yang tidak akan melakukan impor.

Saat berbicara tentang infrastruktur, Prabowo mengeritik Jokowi yang dalam membangun infrastruktur terlihat grusa-grusu. Menurutnya, banyak infrastruktur yang dibangun tidak efisien. Begitu juga soal perkebunan kelapa sawit, Prabowo mengatakan Indonesia tidak perlu impor kelapa sawit dari luar negeri, tapi Prabowo tidak menjelaskan bagaimana teknis atau cara untuk mengembangkan kelapa sawit agar tidak impor.

Pada segmen video berdurasi pendek, kedua paslon saling menanggapi dan melemparkan pertanyaan. Usai melihat video seputar pertambangan, Prabowo menyebut bahwa banyak perusahaan besar kongkalikong dengan pejabat negara sehingga banyak bekas lubang tambang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan lolos dari jerat hukum. Namun, lagi-lagi Prabowo tidak bisa memberikan bukti siapa pejabat dan perusahaan besar yang melakukan kongkalikong.

Perdebatan semakin memuncak ketika di tengah perdebatan, Prabowo secara terbuka mengakui apa yang disampaikan Jokowi yaitu bahwa dirinya memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220 hektar dan di Aceh seluas one hundred twenty hektar. Tanah itu, menurut Prabowo dia kelola dengan sistem HGU agar tidak dikuasai asing. Pernyataan Prabowo soal penguasaan tanah oleh orang asing di Indonesia tidak disertai records yang faktual dan aktual.

Mengurai Fakta Dan Bukti

Di sisi berbeda, Jokowi dengan penuh percaya diri dan tenang menguraikan fakta-fakta kerja yang telah dilakukannya selama empat tahun dengan sederet bukti-bukti kongkret. Seperti soal Indonesia akan mengurangi energi fosil dan telah memproduksi energi B20 serta siap menuju energi B100.

Mengenai kelapa sawit, Jokowi mengatakan Indonesia telah menghasilkan forty six juta ton kelapa sawit consistent with tahun. Dalam bidang lingkungan hidup Jokowi juga mengungkapkan negara telah memberikan sanksi kepada 11 perusahaan besar yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan gambut yang telah merugikan negara sebesar Rp18,three triliun. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan konsensi lahan sebesar 2,6 juta hektar kepada masyarat adat dan hak ulayat. Pada tahun 2018, Pemerintah telah membagikan 7 juta sertifikat tanah.

Mengenai sumber daya maritim, Jokowi mengatakan sudah 7000 kapal asing yang melakukan illegal fishing ditangkap dan 488 kapal ditenggelamkan. Terkait Pengembangan Unicorn, Jokowi mengatakan di Asia ada 7 startup dan 4 diantaranya ada di Indonesia dan masih ada 1000 startup lagi akan lahir dan siap dikembangkan di Indonesia.

Pada bagian akhir debat, kedua paslon diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kalimat pamungkas. Pada bagian ini Jokowi sangat tegas dan berhasil menarik perhatian kaum milenial, penonton di studio maupun di rumah. Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak takut kepada siapapun selama untuk membela kepentigan nasional. Jokowi hanya takut kepada Tuhan YME. Sedangkan Prabowo hanya mengatakan bahwa kekayaan negara harus dimiliki rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945.

Kesimpulan akhir dari debat kedua capres ini, menurut saya ialah debat kandidat paslon dalam kontestasi politik tidak perlu lagi menjadi arena ‘tanding’ yang menakutkan. Saya sangat berharap mulai hari ini dan seterusnya, semua stake holder politik berkewajiban untuk menciptakan suasana politik yang sehat, menghibur, menyejukkan dan menyegarkan tanpa hoaks. Salam seruput kopi tubruknya bro…

Indocomm.Blogspot.Co.Identification

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

Indonesiacommentofficial

IG: @wawanku86931157

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

ICTV YouTube

foto: istimewa

Monday, June 15, 2020

Bongkar Penguasaan Lahan Prabowo, Generasi Milenial Apresiasi Jokowi

Mereka berharap, KPK segera menginvestigasi harta lainnya yang dimiliki capres 01, sekaligus mengusut kekayaan politisi yang berada dalam lingkaran parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandi

Pernyataan capres 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres bikin heboh bangsa ini. Tanpa rasa takut sedikitpun, Jokowi membongkar penguasaan lahan oleh capres 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur seluas 220 hektar dan di Aceh seluas one hundred twenty hektar. Prabowo dinilai telah mengkhianati pasal 33 UUD 1945. Generasi milenial kecewa berat dan kemungkinan besar mereka tidak akan memilih Prabowo.

Kontestasi pilpres 2019 yang sebentar lagi jatuh tempo auranya semakin membara. Drama politik ?Saling sikut? Antara Jokowi dan Prabowo terus menuai polemik publik. Perlahan tetapi pasti, rakyat mulai hanyut terbawa arus ?Perang? Records dan fakta antardua paslon.

Salah satu paslon yang diduga kuat acapkali memainkan intrik dan siasat hoaks politik ialah capres nomor urut 02. Tampaknya, rakyat sudah tidak percaya lagi dengan semua pernyataan politik Prabowo Subianto yang selalu mengumbar jargon akan menjadikan rakyat dan bangsa ini adil dan makmur.

Sedikitnya ada empat cacat politik yang diprediksi akan berdampak kepada penolakkan rakyat dan generasi milenial terhadap Prabowo Subianto dan caleg parpol oposisi. Adapun keempat cacat politik itu ialah :

Pertama, Prabowo Subianto diduga kuat telah mengkhianati pasal 33 UUD 1945 dengan cara menguasai lahan yang begitu luas di Kalimantan Timur sebesar 220 hektar dan di Aceh seluas 120 hektar.

Kedua, mantan Ketua Kadin Jawa Timur Ir. La Nyalla Mattalitti mengaku dimintai uang saksi sebesar Rp40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Ketiga, Prabowo Subianto mendukung Sandiaga Uno di Pilgub DKI 2017. Dukungan Itu diunggah di akun Instagram Sandiaga Uno, @sandiuno (16/08/2016). Dalam video itu, Prabowo menyebut para kadernya antek asing bila tidak mendukung Sandiaga Uno.

Keempat, Prabowo tidak ikut upacara HUT ke 72 tahun RI di Istana. Dia malah merayakannya di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat. "Benar pak Prabowo hadir disini memenuhi undangan dari Universitas Bung Karno dalam rangka memperingati detik-detik proklamasi," kata Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.

Pernyataan Ngawur Prabowo

Bukan hanya sejumlah oknum elit Gerindra dan parpol pengusung yang diduga kuat ikut memainkan politik hoaks dalam kampanye pilpres 2019. Bahkan, Prabowo merupakan satu-satunya capres dalam sejarah kontestasi pilpres di Indonesia yang suka menebar pernyataan ngawur dengan information dan fakta yang minim. Berikut ini pernyataan politik Prabowo.

Pertama, Prabowo menyebut harga daging dan beras Indonesia termahal di dunia, padahal kenyataannya tidak. Selain itu Prabowo juga mengatakan ada kebocoran anggaran negara Rp500 triliun. Faktanya data itu tidak benar.

Kedua, Prabowo menyebut Indonesia akan bubar tahun 2030. Pernyataan ini dibuat hanya berdasarkan novel 'Ghost Fleet: A Novel of the Next World War', 2015, karya PW Singer and August Cole.

Ketiga, Prabowo ikut sebarkan hoaks Ratna Sarumpaet secara massif. Dia secara tegas mengutuk dugaan aksi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Keempat, Prabowo menghina publik Boyolali. Menurutnya tampang Boyolali tidak cocok masuk hotel berbintang.

Kelima, Prabowo menyebut sistem ekonomi Indonesia adalah sistem bodoh dan lebih parah dari neoliberalisme. Pernyataan Prabowo digugat oleh sejumlah elit politik dan pengamat ekonomi kubu Jokowi.

Keenam, jika jadi presiden, Prabowo berjanji tidak akan ada impor. Menurut Prabowo, kebijakan impor tak akan memakmurkan rakyat Indonesia.

Ketujuh, Prabowo melecehkan profesi pengendara motor ojek online. Prabowo mengaku sedih, para pemuda harapan bangsa hanya berujung menjadi tukang ojek setelah menempuh pendidikan dari SD hingga SMA.

Kedelapan, Prabowo mengatakan air laut akan naik sampai bundaran Hotel Indonesia tahun 2025. Prabowo menyebut prediksinya berdasarkan data United Nations (UN) alias PBB.

Kesembilan, Prabowo mengecam media yang tidak mengekspos acara reuni 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Ahad, 2 Desember 2018 lalu. “Hampir semua media tidak mau meliput sebelas juta lebih orang yang kumpul,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional ke-26 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Kesepuluh, Prabowo menganjurkan para pendukungnya menerima uang dan sembako dari para calon kepala daerah. Anjuran ini disampaikan menjelang pemilihan kepala daerah 2018 lalu, melalui video yang diunggah di Facebook Prabowo pada Kamis, 21 Juni.

Nah sekarang Anda sudah tahu khan, sikap dan perilaku politik capres nomor urut 02. Wajar saja kalau rakyat dan generasi milenial menolak Prabowo Subianto dan para caleg pendukungnya? Yuk seruput bandreknya bro?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

Indonesiacommentofficial

IG: @wawanku86931157

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

ICTV YouTube

foto: istimewa

Thursday, June 11, 2020

Ini Tanda Capres Ideal

Yuk merenung....

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@wawanku86931157

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Selamat Buat Jokowi

Salam seruput kopi tubruk anget pak De...

LIHAT JUGA:

Indocomm.blogspot.co.id

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@wawanku86931157

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Istimewa

Thursday, May 28, 2020

Rakyat Dukung Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Bila revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan kinerja KPK, maka dapat dipastikan rakyat akan mendukung Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK. Jadi, Jokowi tak perlu takut menolak keinginan DPR RI yang sudah menyetujui revisi UU KPK.

Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui revisi terbatas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (five/9/2019) siang. Rencana revisi UU KPK ini langsung menimbulkan polemik sengit dari banyak kalangan.

Pemerhati komunikasi massa yang juga founder The Wawan Kuswandi Institute, Wawan Kuswandi ikut mengomentari seputar revisi UU KPK ini kepada tim redaksi indonesiacomment.blogspot.com, Senin (9/9/2019). Berikut petikan pernyataannya.

Bagaimana Jokowi harus menyikapi revisi UU KPK?

Jokowi harus hati-hati dan tidak boleh gegabah karena semua fraksi di DPR RI, termasuk parpol pendukungnya menyetujui revisi UU KPK. Jokowi harus mengetahui, mempelajari dan memahami draft revisi itu secara mendalam, terutama menyangkut dampaknya terhadap kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Langkah pertama Jokowi ialah harus bertemu dengan para ketua parpol pendukungnya untuk membicarakan secara komprehensif tentang revisi UU KPK. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi khusus dengan para akademisi kampus, aktivis dan lembaga non pemerintah yang concern terhadap kasus-kasus korupsi. Selanjutnya, Jokowi perlu mengadakan survei tentang revisi UU KPK ini kepada masyarakat melalui lembaga survei independen yang kredibel. Terakhir barulah Jokowi melakukan rapat dengan seluruh jajaran menterinya untuk menentukan sikap terhadap revisi UU KPK. Bila semua pertemuan diatas telah dilaksanakan dan ternyata hasilnya menolak revisi UU KPK, maka Jokowi harus menolaknya. Jokowi tidak boleh takut terhadap sikap parpol pendukungnya karena bertentangan dengan sikapnya yang menolak revisi UU KPK. Apakah Jokowi berani? Itu hanya Jokowi yang tahu.

Revisi UUK KPK menyoroti perlunya Dewan Pengawas, menurut Anda?

Tujuan, fungsi dan tugas Dewan Pengawas ini harus jelas secara definitif, agar tidak muncul multitafsir dari berbagai pihak. Saya khawatir pembentukan Dewan Pengawas ini direkayasa untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Terus, fungsi Dewan Pengawas ini apa? Apakah KPK akan diawasi dalam proses dan sistem rekrutmen anggota atau capimnya? Apakah KPK akan diawasi cara kerjanya dalam memberantas korupsi? Apakah manajemen KPK secara menyeluruh akan diawasi? Apakah KPK akan diawasi saat mengeksekusi oknum tertentu yang diduga kuat melakukan korupsi? Masih banyak lagi object yang perlu dikembangkan dalam kerangka pengawasan ini. Lalu, bagaimana prosedur dan proses pembentukan Dewan Pengawas KPK ini? Siapa yang akan menjadi anggota dan pimpinan Dewan Pengawas? Apakah non-public dari pengadilan, kepolisian, politisi, aktivis anti korupsi, elit ormas atau bisa juga dari lembaga asing. Ini juga harus jelas! Saya menduga mungkin ada kepentingan tertentu dari sejumlah politisi atau parpol yang ingin membuat KPK tidak bebas bergerak. Saya tidak setuju bila revisi UUK KPK dinilai melemahkan KPK. Saya justru melihat ada semacam skenario besar dari sejumlah politisi dan parpol yang ingin mengebiri KPK melalui kontrol Dewan Pengawas. Dewan Pengawas tidak perlu ada selama KPK melaksanakan tugasnya dengan baik, benar dan tepat. Kalau ada oknum KPK melakukan penyimpangan terhadap fungsi dan tugasnya (abuse of electricity), maka rakyat harus bertindak secara massal dengan melaporkan penyimpangan itu ke aparat hukum seperti polri, ombudsman, melakukan gugatan ke pengadilan atau bisa juga melakukan aksi demo besar-besaran. Saya percaya rakyat akan menjadi pengawas yang sangat efektif dan pengaruhnya sangat besar.

Polemik penyadapan KPK juga jadi sorotan, apa pandangan Anda?

Penyadapan adalah salah satu modus operandi KPK yang paling efektif untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang diduga kuat melakukan korupsi. Hal inilah yang menyebabkan sejumlah politisi busuk takut mata rantai korupsinya terbongkar. Mereka menilai KPK tidak boleh seenaknya melakukan penyadapan tanpa ada yang mengontrol atau mendapat izin dari Dewan Pengawas. Kalau argumen ini dijadikan alasan, maka sejumlah oknum politisi yang ada di Parlemen sangat tidak cerdas. Namanya juga penyadapan, maka sifatnya rahasia agar tidak bocor sehingga OTT KPK berhasil maksimal. Penyadapan adalah hak mutlak KPK. Penyadapan adalah salah satu kekuatan KPK untuk membongkar kasus korupsi. Namun, tentu saja sebelum melakukan penyadapan, KPK sudah memiliki bukti kuat terhadap oknum tertentu yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi. Jadi, soal penyadapan yang dilakukan KPK ini tidak perlu izin, selama proses operasionalnya tepat sasaran dan tidak melanggar hukum. Tetapi, bila penyadapan itu salah sasaran, maka KPK harus bertanggung jawab untuk mengembalikan nama baik oknum yang kena OTT. Petugas atau pejabat KPK yang salah salah sasaran dalam OTT itu harus dikenakan sanksi hukum dan dipecat. Nah, hal inilah yang justru perlu diatur secara jelas dalam UU KPK.

Menurut Anda, perlukah UU KPK direvisi?

Untuk saat ini belum perlu. Justru yang perlu mendapat perhatian serius ialah saat proses pemilihan capim KPK oleh pansel capim KPK. Orang yang akan menjabat pimpinan KPK haruslah memiliki integritas tinggi, jujur, dan berani bertindak. Kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan, penyitaan, penggeledahan sudah menjadi hak mutlak KPK. Sedangkan pengawasannya oleh rakyat. Oleh karena itulah, Jokowi harus tetap percaya terhadap independensi KPK. Revisi UU KPK yang disetujui DPR RI berpotensi membuat kinerja KPK tumpul. Kalau ini terjadi, maka siap-siap duit negara dirampok oleh oknum-oknum elite yang suka bawa-bawa nama rakyat, padahal dalam kenyataannya mereka bohong besar. Jangan biarkan negara bangkrut hanya karena membiarkan perampok elite bebas berkeliaran dengan mengatasnamakan Undang-Undang(*)

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Youtube Channel

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Ist

Tuesday, May 26, 2020

Pinokio Tempo

Benarkah Tempo Melecehkan Presiden Jokowi? Yuk simak, trims guys…

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Youtube Channel

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Ist

Monday, May 25, 2020

#SayaBersamaJokowi

Musuh Jokowi ada dua kelompok, siapa saja mereka? Yuk simak, trims sobat?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Friday, May 22, 2020

Menteri Bernyali Panglima

Jokowi butuh menteri bernyali panglima. Yuks simak, trims guys...

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Thursday, May 21, 2020

Gerindra 'Berlutut' ke Jokowi

Akhirnya Prabowo ?Berlutut? Kepada Jokowi. Yuk simak, trims guys?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identification

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Wednesday, May 20, 2020

Menguji Nyali Jokowi

Kapan Presiden Jokowi tindak tegas intoleransi dan radikalisme? Yuk simak, trims guys?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Tuesday, May 19, 2020

Surat Buat Pak Jokowi

Semoga Pak Jokowi mendengar dan mewujudkan usulan kami. Terima kasih

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Monday, May 18, 2020

Saatnya Jokowi Bertindak Keras!

Rakyat tunggu tindakan keras Jokowi terhadap radikalisme. Yuk simak, trims guys?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Saturday, May 16, 2020

Filsafat Jawa Kabinet 'Jokowibowo'

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identification

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Monday, May 11, 2020

Arabisme dan Radikalisme Ancam NKRI, Bertindaklah Pak Presiden!

Berdasarkan fakta yang terungkap, pengikut faham arabisme dan radikalisme di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lantas, Kapan Presiden Jokowi bertindak keras dan tegas?

Arabisme (menerapkan budaya Arab) dimaknai oleh sebagian muslim ?Ingusan? Di Indonesia sebagai ajaran Islam. Contohnya, bila seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari tidak menggunakan bahasa, tulisan atau istilah Arab, maka dicap tidak islami. Seorang muslim yang tidak berpakaian gamis (jubah panjang) saat ibadah dinilai kurang islami. Seorang perempuan muslim yang tidak berjilbab dan bercadar dituding belum bisa disebut muslimah. Tidak menerapkan hukum Islam seperti di Arab Saudi dituduh melanggar ajaran Islam. Fenomena lainnya yang juga mewabah ialah dipasangnya label halal pada sejumlah destinasi wisata umum dan beberapa pusat perbelanjaan alias mall. Sungguh, semua penilaian di atas sangat sesat dan sangat mengkhawatirkan.

Ajaran Islam bukanlah Arab Saudi dan Arab Saudi adalah sebuah negara bukan ajaran Islam. Kaum muslim Indonesia seharusnya memahami hal ini dengan cara mempelajari sejarah lahirnya agama Islam dan berdirinya negara Kerajaan Arab Saudi. Agama Islam dan Arab Saudi adalah dua hal yang sangat berbeda.

Penerapan Arabisme berarti mencabut karakter, jati diri dan kebudayaan Indonesia. Sekelompok ormas radikal berbasis agama, partai politik berbasis agama dan sejumlah oknum yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama (ulama, kiai, ustadz, habib, da?I) dalam berbagai contoh kasus ceramah dan tulisannya di sosial media (YouTube, Facebook, Instagram, Pinterest, WhatsApp/WA) terus mempropagandakan Arabisme. Lantas, kapan Jokowi melakukan tindakan keras dan tegas?

Proses cuci otak yang dilakukan tokoh agama ?Mendadak ulama? Terhadap kaum muslim Indonesia berlangsung sangat cepat dan radikal. Bagi umat muslim yang pemahaman agamanya mungkin masih sangat terbatas, maka akan mudah dipengaruhi Arabisme. Untuk menghadapi darurat Arabisme ini, negara bersama ormas islam terbesar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan kelompok islam moderat lainnya harus bertindak cepat. Jangan terjadi pembiaran, bila tidak ingin Indonesia hancur dan terjadi perang saudara.

Selain persoalan darurat Arabisme, negeri ini juga sudah disusupi kelompok pengusung negara khilafah dengan membawa-bawa ideologi wahabi, salafi, jihadi dan takfiri. Siapa saja yang menolak ideologi mereka, disebut kafir dan wajib diperangi.

Doktrin Radikalisme

Saat ini, paham wahabi, Salafi, Jihadi, takfiri sudah menyebar secara mendalam ke sejumlah ke lembaga pendidikan nasional dan pesantren di Indonesia. Menurut sejumlah sumber yang saya baca ada sekitar 32 pondok pesantren di Indonesia yang terpapar paham wahabi dan salafi. Negara, dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya melakukan pembersihan dengan mengubah kurikulum pendidikan dan menerapkan sertifikasi pengajar, baik di pesantren maupun lembaga pendidikan nasional.

Donatur Radikalisme

Bukan hanya lembaga pendidikan yang terpapar radikalisme, sejumlah lembaga donasi amal di Indonesia yang bergerak secara on line juga telah terpapar paham wahabi, salafi, jihadi, takfiri. Mereka mendukung pendanaan pembentukan negara khilafah. Dari records yang saya baca, ada sekitar sembilan lembaga donasi di Indonesia yang mendukung berdirinya negara khilafah. Salah satu contohnya ialah Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang beberapa waktu lalu dituding memberi bantuan makanan dan dana kepada kelompok pemberontak yang berafiliasi dengan ISIS di Suriah. IHR dalam operasionalisasinya bekerja sama dengan IHH (Insan Hak ve Hurriyetleri ve Insani Yardim Vakfi/ Yayasan untuk Hak Azasi Manusia, Kebebasan dan Bantuan Kemanusiaan) sebuah LSM terbesar di negara Turki.

Dalam berbagai laporan penyelidikan, LSM IHH ternyata menyuplai senjata kepada kelompok Mujahidin. Tanggal 3 Januari 2014, harian Turki Hurriyet melaporkan bahwa polisi Turki memergoki truk-truk bantuan IHH berisi amunisi dan senjata yang akan dikirim kepada pasukan-pasukan jihad di Suriah. Bahkan, truk itu didampingi pejabat dari Organisasi Intelijen Nasional (MIT) Turki. Beberapa hari sebelumnya, pemerintah Suriah secara resmi mengirimkan surat protes ke PBB atas tindakan Turki yang secara sistematis menyuplai senjata kepada para militan yang ingin menggulingkan pemerintahan Suriah. Menurut Dubes Suriah untuk PBB, mereka [para teroris] dilatih di perbatasan Turki-Suriah, dan setelah itu otoritas Turki membantu mereka untuk masuk ke wilayah Suriah.

Mengetahui kebusukannya terbongkar, Presiden Turki Erdogan langsung menghalangi media massa untuk mengekspos masalah ini. Tanggal 26 November 2014, dua wartawan dipenjara karena menulis mengenai kasus ini yaitu Pemred Cumhuriyet Can Dundar dan pimpinan biro harian Ankara, Erdem Gul.

Mantan pejabat polisi Turki Ahmet Sait Yayla yang langsung menyelidiki kasus ini menyebut pemimpin IHH ditangkap karena IHH terbukti mendukung ISIS. Polisi anti-teror Turki menggerebek beberapa kantor IHH di perbatasan Turki-Suriah dan menangkap beberapa orang dengan tuduhan terkait dengan Al Qaida.

Infiltrasi Radikalisme

Penyebaran paham radikalisme di Indonesia semakin massif dan gerakan mereka sudah sangat terbuka. Ini sungguh mengerikan. Kelompok-kelompok wahabi, salafi, jihadi, takfiri dengan sengaja menantang negara untuk mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah dan menerapkan hukum Islam versi mereka. Untuk memuluskan rencana ini, mereka melakukan infiltrasi ke masjid-masjid BUMN dan sejumlah kampus negeri bonafit.

Gerakan ini tercium Badan Intelijen Negara (BIN). Buktinya staf khusus Kepala BIN Arief Tugiman menyatakan, ada 500 masjid di seluruh Indonesia terpapar paham radikalisme. Forty one dari 500 masjid itu berada di kompleks kantor pemerintahan alias BUMN dan kantor-kantor kementerian. Sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) terkontaminasi paham radikalisme. "Berdasarkan degree radikalisme dari forty one masjid itu, 7 masjid kategori rendah, 17 masjid kategori sedang dan 17 masjid kategori tinggi," ucap Tugiman.

Para pemimpin khilafah yakin bahwa selain masjid, kampus juga menjadi sarana perfect untuk menyebarkan ideologi mereka. Kaum intelektual kampus dicuci otaknya dengan ajaran dan nilai-nilai islam bermazhab wahabi, salafi, jihadi dan takfiri. Dengan berhasil dikuasainya kampus dan masjid, para pengusung khilafah yakin bahwa langkah untuk mendirikan negara khilafah akan berhasil. Mereka sangat agresif melakukan penyusupan ke kampus-kampus di seluruh Indonesia. Menurut data BIN, sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia tertarik paham radikalisme. Daerah-daerah yang mengidolakan khilafah di antaranya Jawa Barat, Banten, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Riau.

Di sisi lain, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga sudah mengeluarkan daftar perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang terpapar paham radikalisme yaitu Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Innstitut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Mataram.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga memaparkan statistics hasil penelitian yang dimilikinya. Menurut Ryamizard, ada sekitar tiga persen anggota TNI terpapar paham radikalisme. Hal tersebut disampaikannya saat acara halal bihalal Mabes TNI di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard juga mengungkapkan, sebanyak 23,four persen mahasiswa setuju dengan negara khilafah, lalu ada 23,3 persen pelajar SMA. Selain itu, ada 18,1 persen pegawai swasta menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila.Kemudian 19,four persen PNS menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila dan 19,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan Pancasila.

Ormas Radikal

Pihak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menyebut ada 19 nama organisasi massa (ormas) di Indonesia yang tergolong radikal. Hal itu diungkapkan Kepala Satkorwil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur Dr H. Umar Usman.

Dihadapan sekitar 350 peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) Banser angkatan III Satkorcab Banser Trenggalek di Pondok Pesantren Hidayatulloh Kecamatan Pule, Trenggalek, Sabtu (28/five/2019), Umar Usman mengatakan ke 19 organisasi itu antara lain Jamaah Islamiyah, Tauhid Wal Jihad, NII, Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Ring Banten, Jamaah Ansharut Tauhid, Jamaah Al-Tawhid wal-Jihad, Pendukung dan Pembela Daulah Islamiah, Jamaah Anshauri Daulah, Ma'had Ansharullah, Laskar Dinullah, Gerakan Tauhid Lamongan, Halawi Makmun Grup, Ansharul Khilafah Jawa Timur, IS Aceh, Ikhwan Muahid Indonesia fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin, dan Al Muhajirin (sempalan HTI).

?Ke-19 organisasi ini terus menggunakan kekerasan mulai dari mengkafirkan selain kelompoknya, melakukan teror, menembak, meledakan bom, dan kegiatan lain yang mengandung teror. Ada organisasi yang dikelompokkan anti NKRI dan Pancasila diantaranya, neo-PKI dan HTI. Ini yang harus juga diwaspadai,? Kata Umar Usman.

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Monday, May 4, 2020

Darurat Korupsi, Saatnya Koruptor Dihukum Mati!

Perilaku korup sejumlah pejabat negara dan politisi sungguh sudah sangat mengkhawatirkan. Korupsi semakin membudaya dan menjadi gaya hidup. Bahkan ?Tren? Berbuat korup bagi sebagian masyarakat terus berlangsung secara massif. Korup bisa dilakukan secara pribadi maupun berjamaah. Target atau sasaran uang yang akan ?Dirampok? Juga bukan hanya menyasar uang negara, tetapi juga sektor korporasi (swasta).

Kini, Indonesia berada dalam situasi darurat korupsi super kronis yang mungkin sulit untuk disembuhkan dengan cara apapun. Harapan munculnya efek jera dengan hukuman penjara tidak berarti sama sekali. Jalan satu-satunya yang mungkin bisa berhasil menghilangkan perilaku korup adalah hukuman mati.

Kasus Korupsi Fantastis

Sejumlah kasus korupsi yang menghebohkan publik diantaranya skandal asuransi plat merah Jiwasraya (persero). Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp12,four triliun. Negara merugi sekitar Rp13,7 triliun. Akibat kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kasus lain yang masih dalam proses pengusutan yaitu dugaan korupsi di Asabri. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada indikasi korupsi di Asabri. Kerugian negara diduga mencapai Rp10 triliun. Kasus lama yang masih mengambang ialah korupsi di Bank Century. Negara menderita kerugian sebesar Rp7 triliun. Kasus ini hanya mampu mencokok Budi Mulya yang sudah divonis 15 tahun penjara.

Korupsi ditubuh Pelindo II juga luar biasa. Empat proyek PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 triliun. Kasus korupsi ini ditangani Bareskrim Polri dan KPK. Kasus ini menyeret mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu.

Kejahatan korupsi yang paling mengejutkan publik ialah kasus korupsi E-KTP. Berdasarkan perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun. Ketua DPR RI Setya Novanto dan Irman Gusman terlibat. Korupsi di proyek wisma atlet Hambalang tak kalah fantastisnya. Negara mengalami kerugian sebesar Rp706 miliar. Beberapa nama terseret dalam kasus ini yaitu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.

Hukuman Mati

Berbicara soal kasus korupsi di Indonesia, tak akan pernah habis. Jadi, kalau Presiden Jokowi ingin menerapkan hukuman mati bagi koruptor, tentu saja rakyat wajib mendukung penuh. Namun, apa yang akan dilakukan Jokowi ini tidak mudah karena akan menghadapi tantangan dari sejumlah pejabat dan politisi senayan.

Mengapa para pejabat negara dan politisi semakin berani melakukan korupsi? Pertanyaan ini layak menjadi bahan renungan. Seabrek sanksi hukum untuk para koruptor sudah diterapkan. Tapi, faktanya korupsi semakin menggila. Sanksi hukum tidak mampu membuat jera koruptor.

Tak beda jauh dengan kejahatan narkoba yang bisa merusak sel-sel generasi penerus bangsa, kejahatan korupsi pun bisa mengakibatkan kerusakan yang sama. Kejahatan korupsi bisa merusak ethical dan mental manusia Indonesia secara massal. Negara bangkrut karena dirampok bangsa sendiri dengan berbagai dalih kerakyatan dan regulasi.

Di sisi lain, sanksi hukum untuk penjahat narkoba sudah selangkah lebih maju dengan menerapkan hukuman mati. Sedangkan, sanksi hukum untuk para koruptor masih berkutat dengan berbagai embel-embel administrasi, diantaranya menyangkut popularity koruptor sebagai politisi atau pejabat negara. Ujung-ujungnya, bila koruptor ingin ditangkap atau dihukum, harus meminta izin dan persetujuan presiden atau pimpinan lembaga tinggi negara atau pimpinan parpol. Akhirnya, jaringan korupsi antara pejabat negara, politisi dan pihak swasta terus tumbuh dan berkembang secara terselubung.

Solusi Ekstrem

Sesungguhnya, solusi yang ditawarkan Presiden Jokowi untuk menghukum mati koruptor sangat tepat. Solusi ini memang ekstrim. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia memang masih menimbulkan pro dan kontra. Sebenarnya, hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi. Tingginya tindak pidana korupsi di Indonesia dalam 15 tahun terakhir ini, telah membuktikan bahwa penjara bukanlah tempat efektif untuk menurunkan angka korupsi. Skandal korupsi justru terus mengalami peningkatan di berbagai sektor.

Kejahatan korupsi jelas bersifat luar biasa, maka penanganannya pun harus dengan hukum yang ekstra luar biasa. Dalam UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, terdapat dimensi hukuman mati. Hukuman mati juga terdapat dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas masyarakat Indonesia juga menilai bahwa hukuman mati merupakan cara yang tepat untuk menekan tingginya kasus kejahatan korupsi.

Selain menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, negara juga berkewajiban untuk melakukan pembenahan sistem hukum nasional. Dalam sejarah, hukuman mati juga banyak diterapkan terhadap tindak kejahatan yang bermacam-macam, termasuk kasus korupsi. Di abad 18 SM, Raja Hammurabi dari Babilonia membuat perintah hukuman mati untuk 25 jenis tindakan kriminal.

Sejumlah pakar hukum Internasional menilai, penerapan hukuman mati dapat menghemat biaya pengeluaran negara daripada memenjarakan koruptor seumur hidup. Kapan hukuman mati bagi koruptor ini akan dilaksanakan? Hanya Presiden Jokowi yang tahu.

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identification

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@wawanku86931157

#indonesiacommentofficial

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Saturday, May 2, 2020

Tumpas Habis Intoleransi, Khilafah dan Eks ISIS...!!!

Negara tidak boleh diam dan takut terhadap sekelompok oknum atau ormas berbasis agama yang terus-menerus merongrong ideologi Pancasila dan NKRI. Presiden Jokowi harus bertindak tegas dan keras untuk secepatnya menumpas habis kelompok intoleransi, pengusung khilafah dan menolak kepulangan eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah jangan menunggu bangsa ini meluapkan emosinya secara membabibuta, sehingga bisa memicu perang saundara. Aparat keamanan, TNI dan Polri serta rakyat wajib bahu-membahu menjaga kedamaian, keamanan dan kenyamanan kehidupan rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Khusus menyangkut kelompok pengusung khilafah, secara tegas Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno sudah menyebutkan bahwa Pancasila dan NKRI harga mati. #tumpaskhilafah #tumpasintoleransi #tumpaseksisis

Pemikiran Presiden Ir. Soekarno tentang Islam, ternyata lebih brilian dibandingkan dengan sejumlah cendekiawan muslim nasional yang hidup di zaman now. Sejumlah gagasan dan analisisnya soal Islam masih sangat relevan sekaligus mencerahkan umat muslim Indonesia diera digital sekarang ini.

Bung Karno yang juga murid tokoh utama Sarekat Islam (SI) Tjokroaminoto, sangat bergairah kalau ngomong soal Islam. Dia memberi perhatian penuh terhadap eksistensi Islam di Indonesia. Bung Karno sangat mengutamakan substansi dan esensi Islam.

Dia juga menolak keras, kalau Islam diterjemahkan dalam ajaran yang sangat statis. Bung Karno pernah mengungkapkan istilah ?Api Islam? Yaitu dia ingin menghidupkan kembali jiwa Islam sebagai ajaran regular. Bung Karno sangat tidak sepakat dengan adanya dominasi masyarakat onta atau Islam Sontoloyo.

Dalam kesempatan acara buka puasa bersama sekaligus merayakan syukuran milad bung Karno tanggal 6 Juni 2018 lalu, saya melakukan kongkow imajiner bersama beliau di tempat kelahirannya di rumah sederhana di Pandean gang IV no.Forty, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Berikut petikan kongkow tersebut:

Wawan Kuswandi: Apa pendapat Bung, soal umat muslim di Indonesia saat ini?

Bung Karno: Kita gampang sekali menyebut kata kafir. Produk barat dibilang kafir. Kalau kita bergaul dengan nonmuslim dan bukan bangsa Islam disebut kafir. Kalau kita menyebut itu semua kafir, maka kita tidak kekinian dan kita lebih suka dengan keterbelakangan. Inikah Islam yang kita mau? Kalau saya tidak.

Wawan Kuswandi: Jadi seperti apa wajah umat muslim?

Bung Karno: Hampir seribu tahun akal dikungkung, sejak kaum Mu’tazilah sampai Ibnu Rusyd dan lainnya. Asy’arisme pangkal taklidisme dalam Islam. Akal dikutuk seakan-akan datangnya dari setan. Al Qur’an dan Hadits itu tidak berubah. Pandangan masyarakatlah yang senantiasa berevolusi dengan memakai tafsir sendiri-sendiri. Dalam ‘Islam Sontoloyo (1940)’, saya menulis bahwa fiqih bukanlah satu-satunya tiang keagamaan. Tiang utamanya ialah terletak dalam ketundukan, kita punya jiwa pada Allah. Fiqih itu, walaupun sudah kita saring semurni-murninya, belum mencukupi semua kehendak agama. Belum dapat memenuhi syarat-syarat ketuhanan yang sejati, yang juga berhajat kepada tauhid dan akhlaq kepada Allah. Al Qur’an seolah-olah mati karena kitab fiqih yang dijadikan pedoman hidup, bukan kalam Illahi sendiri.

Wawan Kuswandi: Faktanya tentang umat muslim Indonesia?

Bung Karno: Dunia Islam sekarang ini tidak bernyawa karena umat Islam tenggelam dalam kitab fiqihnya saja, tidak terbang seperti burung Garuda di atas udara-udaranya Levend Geloof, yakni udara-udaranya agama yang hidup. Fiqih itu tetap penting. Tapi, saya hanya membenci orang atau perikehidupan agama yang terlalu mendasarkan diri kepada fiqih, kepada hukum-hukumnya syariat itu saja. Saya kasih contoh, saat anjing yang saya pelihara menjilat air di dalam panci di­ dekat sumur. Saya meminta Ratna Juami untuk membuang air itu dan mencuci panci itu beberapa kali dengan sabun dan kreolin. Di zaman Nabi, belum ada sabun dan kreolin. Nabi Muhammad SAW sendiri telah menyerahkan kepada kita soal urusan dunia. fiqih tidak berdiri sendiri. Fiqih harus disertai dengan tauhid dan etiknya Islam yang menyala-nyala. Fiqih hanyalah ‘kendaraan’ saja.

LIHAT dan BACA JUGA:

Pasang Iklan Pilkada 2020 di Indocomm, Keputusan Tepat!

Wawan Kuswandi: Lantas bagaimana peran par ulama menyikapi ini?

Bung Karno: Dalam ‘Surat-surat Islam dari Endeh (1930-an)’, saya menulis bahwa para ulama dan kiai, tak punya sedikitpun “feeling” kepada sejarah Islam. Mereka hanya tertuju pada bagian fiqih. Tapi, pengetahuan mereka tentang sejarah Islam umumnya nihil. Padahal, sejarah adalah padang penyelidikan yang maha penting! Kita buta dalam menafsirkan itu, karena tidak mengenal tarikh. Jika pemuka agama dan umat Islam Indonesia hanya berorientasi kepada fiqih saja, maka jangan harap umat Islam Indonesia akan dapat mempunyai kekuatan jiwa yang hebat untuk menjunjung dirinya dari keadaan aib sekarang ini. Kemunduran Islam, kekunoan Islam, kemesuman Islam, ketakhayulan orang Islam banyak terjadi karena hadist-hadist lemah yang laku keras dibandingkan ayat-ayat Al Qur’an.

Wawan Kuswandi: Soal adanya wacana sebagiankecil kelompok tertentu yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah, pendapat Anda?

Bung Karno: Pancasila harga mati bagi NKRI. Khilafah no, Pancasila yes!

Wawan Kuswandi: Pendapat Anda soal khilafah.

ICTV: Gelar Seni Budaya Kampung Silat Rawa Belong, Jakarta Barat

Bung Karno: Dalam terminologi syar’i, khilafah atau Imamah diartikan sebagai kepemimpinan umum yang menjadi hak seluruh kaum muslim untuk menerapkan syariat Islam ke seluruh dunia. Sistem negara khilafah mengatur semua pelaksanaan hukum syara’ terhadap rakyat di seluruh dunia tanpa kecuali (muslim dan non-muslim) mulai dari masalah akidah, ibadah, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik. Pemimpin negeri khilafah adalah seorang khalifah yaitu pemimpin muslim yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum muslim melalui kontrak politik yang disebut bai’at. Kontrak bai’at ini mengharuskan khalifah memerintahkan rakyatnya berdasarkan hukum syariat Islam. Setiap Undang-Undang yang akan dikeluarkan khalifah harus berasal dari hukum Islam dengan metodologi ijtihad. Apabila Khalifah menolak hukum Islam, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa di negara khilafah yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memecat Khalifah.

Wawan Kuswandi: Bagaimana sebenarnya sifat-sifat dasar khilafah?

Bung Karno: Sifat dasar negara khilafah adalah ekspansionis. Khilafah akan selalu memperluas kekuasaannya untuk menyebarkan syariat Islam. Dalam sistem khilafah, kedaulatan berada dalam syariat Islam. Sistem khilafah menghapus negara kebangsaan dan menghilangkan sistem demokrasi. Sistem demokrasi menurut khilafah adalah sistim orang kafir. Padahal, sistem demokrasi berasal dari musyawarah yang sudah tertulis dalam Al Qur’an di surat As-Syura ayat 38 yang berbunyi, “Dan menghadapi perkaramu hendaklah kamu bermusyawarah diantara kalian”.

Wawan Kuswandi: Adakah petunjuk dalam Al Qur’an tentang negara khilafah?

Bung Karno: Sebenarnya, sistem negara khilafah tidak ada dalam Al Qur’an. Sistim negara khilafah justru banyak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Negara yang disebut dalam Al Qur’an hanya ada dua yaitu Thayyibah dan Khabitsah. Negara Thayyibah adalah negara yang baik dan negara Khabitsah adalah negara yang buruk. Dari segi konstitusi, Indonesia adalah negara Thayyibah. Buktinya termaktub dalam pembukaan UUD 45 alinea ke 3 yaitu, “Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Kongkow ini harus berakhir karena adzan Maghrib telah berkumandang menandakan waktunya berbuka puasa. Saya sangat puas bisa berbincang dengan salah satu presiden paling berpengaruh di dunia. #tumpaskhilafah #tumpasintoleransi #tumpaseksisis

Sumber referensi: http://www.Madinaonline.Identity/khazanah/lima-ciri-islam-sontoloyo-menurut-bung-karno/

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/

INDONESIAComment/ plus.Google.Com/

INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist