Berdasarkan fakta yang terungkap, pengikut faham arabisme dan radikalisme di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lantas, Kapan Presiden Jokowi bertindak keras dan tegas?
Arabisme (menerapkan budaya Arab) dimaknai oleh sebagian muslim ?Ingusan? Di Indonesia sebagai ajaran Islam. Contohnya, bila seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari tidak menggunakan bahasa, tulisan atau istilah Arab, maka dicap tidak islami. Seorang muslim yang tidak berpakaian gamis (jubah panjang) saat ibadah dinilai kurang islami. Seorang perempuan muslim yang tidak berjilbab dan bercadar dituding belum bisa disebut muslimah. Tidak menerapkan hukum Islam seperti di Arab Saudi dituduh melanggar ajaran Islam. Fenomena lainnya yang juga mewabah ialah dipasangnya label halal pada sejumlah destinasi wisata umum dan beberapa pusat perbelanjaan alias mall. Sungguh, semua penilaian di atas sangat sesat dan sangat mengkhawatirkan.
Ajaran Islam bukanlah Arab Saudi dan Arab Saudi adalah sebuah negara bukan ajaran Islam. Kaum muslim Indonesia seharusnya memahami hal ini dengan cara mempelajari sejarah lahirnya agama Islam dan berdirinya negara Kerajaan Arab Saudi. Agama Islam dan Arab Saudi adalah dua hal yang sangat berbeda.
Penerapan Arabisme berarti mencabut karakter, jati diri dan kebudayaan Indonesia. Sekelompok ormas radikal berbasis agama, partai politik berbasis agama dan sejumlah oknum yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama (ulama, kiai, ustadz, habib, da?I) dalam berbagai contoh kasus ceramah dan tulisannya di sosial media (YouTube, Facebook, Instagram, Pinterest, WhatsApp/WA) terus mempropagandakan Arabisme. Lantas, kapan Jokowi melakukan tindakan keras dan tegas?
Proses cuci otak yang dilakukan tokoh agama ?Mendadak ulama? Terhadap kaum muslim Indonesia berlangsung sangat cepat dan radikal. Bagi umat muslim yang pemahaman agamanya mungkin masih sangat terbatas, maka akan mudah dipengaruhi Arabisme. Untuk menghadapi darurat Arabisme ini, negara bersama ormas islam terbesar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan kelompok islam moderat lainnya harus bertindak cepat. Jangan terjadi pembiaran, bila tidak ingin Indonesia hancur dan terjadi perang saudara.
Selain persoalan darurat Arabisme, negeri ini juga sudah disusupi kelompok pengusung negara khilafah dengan membawa-bawa ideologi wahabi, salafi, jihadi dan takfiri. Siapa saja yang menolak ideologi mereka, disebut kafir dan wajib diperangi.
Doktrin Radikalisme
Saat ini, paham wahabi, Salafi, Jihadi, takfiri sudah menyebar secara mendalam ke sejumlah ke lembaga pendidikan nasional dan pesantren di Indonesia. Menurut sejumlah sumber yang saya baca ada sekitar 32 pondok pesantren di Indonesia yang terpapar paham wahabi dan salafi. Negara, dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya melakukan pembersihan dengan mengubah kurikulum pendidikan dan menerapkan sertifikasi pengajar, baik di pesantren maupun lembaga pendidikan nasional.
Donatur Radikalisme
Bukan hanya lembaga pendidikan yang terpapar radikalisme, sejumlah lembaga donasi amal di Indonesia yang bergerak secara on line juga telah terpapar paham wahabi, salafi, jihadi, takfiri. Mereka mendukung pendanaan pembentukan negara khilafah. Dari records yang saya baca, ada sekitar sembilan lembaga donasi di Indonesia yang mendukung berdirinya negara khilafah. Salah satu contohnya ialah Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang beberapa waktu lalu dituding memberi bantuan makanan dan dana kepada kelompok pemberontak yang berafiliasi dengan ISIS di Suriah. IHR dalam operasionalisasinya bekerja sama dengan IHH (Insan Hak ve Hurriyetleri ve Insani Yardim Vakfi/ Yayasan untuk Hak Azasi Manusia, Kebebasan dan Bantuan Kemanusiaan) sebuah LSM terbesar di negara Turki.
Dalam berbagai laporan penyelidikan, LSM IHH ternyata menyuplai senjata kepada kelompok Mujahidin. Tanggal 3 Januari 2014, harian Turki Hurriyet melaporkan bahwa polisi Turki memergoki truk-truk bantuan IHH berisi amunisi dan senjata yang akan dikirim kepada pasukan-pasukan jihad di Suriah. Bahkan, truk itu didampingi pejabat dari Organisasi Intelijen Nasional (MIT) Turki. Beberapa hari sebelumnya, pemerintah Suriah secara resmi mengirimkan surat protes ke PBB atas tindakan Turki yang secara sistematis menyuplai senjata kepada para militan yang ingin menggulingkan pemerintahan Suriah. Menurut Dubes Suriah untuk PBB, mereka [para teroris] dilatih di perbatasan Turki-Suriah, dan setelah itu otoritas Turki membantu mereka untuk masuk ke wilayah Suriah.
Mengetahui kebusukannya terbongkar, Presiden Turki Erdogan langsung menghalangi media massa untuk mengekspos masalah ini. Tanggal 26 November 2014, dua wartawan dipenjara karena menulis mengenai kasus ini yaitu Pemred Cumhuriyet Can Dundar dan pimpinan biro harian Ankara, Erdem Gul.
Mantan pejabat polisi Turki Ahmet Sait Yayla yang langsung menyelidiki kasus ini menyebut pemimpin IHH ditangkap karena IHH terbukti mendukung ISIS. Polisi anti-teror Turki menggerebek beberapa kantor IHH di perbatasan Turki-Suriah dan menangkap beberapa orang dengan tuduhan terkait dengan Al Qaida.
Infiltrasi Radikalisme
Penyebaran paham radikalisme di Indonesia semakin massif dan gerakan mereka sudah sangat terbuka. Ini sungguh mengerikan. Kelompok-kelompok wahabi, salafi, jihadi, takfiri dengan sengaja menantang negara untuk mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah dan menerapkan hukum Islam versi mereka. Untuk memuluskan rencana ini, mereka melakukan infiltrasi ke masjid-masjid BUMN dan sejumlah kampus negeri bonafit.
Gerakan ini tercium Badan Intelijen Negara (BIN). Buktinya staf khusus Kepala BIN Arief Tugiman menyatakan, ada 500 masjid di seluruh Indonesia terpapar paham radikalisme. Forty one dari 500 masjid itu berada di kompleks kantor pemerintahan alias BUMN dan kantor-kantor kementerian. Sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) terkontaminasi paham radikalisme. "Berdasarkan degree radikalisme dari forty one masjid itu, 7 masjid kategori rendah, 17 masjid kategori sedang dan 17 masjid kategori tinggi," ucap Tugiman.
Para pemimpin khilafah yakin bahwa selain masjid, kampus juga menjadi sarana perfect untuk menyebarkan ideologi mereka. Kaum intelektual kampus dicuci otaknya dengan ajaran dan nilai-nilai islam bermazhab wahabi, salafi, jihadi dan takfiri. Dengan berhasil dikuasainya kampus dan masjid, para pengusung khilafah yakin bahwa langkah untuk mendirikan negara khilafah akan berhasil. Mereka sangat agresif melakukan penyusupan ke kampus-kampus di seluruh Indonesia. Menurut data BIN, sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia tertarik paham radikalisme. Daerah-daerah yang mengidolakan khilafah di antaranya Jawa Barat, Banten, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Di sisi lain, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga sudah mengeluarkan daftar perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang terpapar paham radikalisme yaitu Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Innstitut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Mataram.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga memaparkan statistics hasil penelitian yang dimilikinya. Menurut Ryamizard, ada sekitar tiga persen anggota TNI terpapar paham radikalisme. Hal tersebut disampaikannya saat acara halal bihalal Mabes TNI di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard juga mengungkapkan, sebanyak 23,four persen mahasiswa setuju dengan negara khilafah, lalu ada 23,3 persen pelajar SMA. Selain itu, ada 18,1 persen pegawai swasta menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila.Kemudian 19,four persen PNS menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila dan 19,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan Pancasila.
Ormas Radikal
Pihak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menyebut ada 19 nama organisasi massa (ormas) di Indonesia yang tergolong radikal. Hal itu diungkapkan Kepala Satkorwil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur Dr H. Umar Usman.
Dihadapan sekitar 350 peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) Banser angkatan III Satkorcab Banser Trenggalek di Pondok Pesantren Hidayatulloh Kecamatan Pule, Trenggalek, Sabtu (28/five/2019), Umar Usman mengatakan ke 19 organisasi itu antara lain Jamaah Islamiyah, Tauhid Wal Jihad, NII, Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Ring Banten, Jamaah Ansharut Tauhid, Jamaah Al-Tawhid wal-Jihad, Pendukung dan Pembela Daulah Islamiah, Jamaah Anshauri Daulah, Ma'had Ansharullah, Laskar Dinullah, Gerakan Tauhid Lamongan, Halawi Makmun Grup, Ansharul Khilafah Jawa Timur, IS Aceh, Ikhwan Muahid Indonesia fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin, dan Al Muhajirin (sempalan HTI).
?Ke-19 organisasi ini terus menggunakan kekerasan mulai dari mengkafirkan selain kelompoknya, melakukan teror, menembak, meledakan bom, dan kegiatan lain yang mengandung teror. Ada organisasi yang dikelompokkan anti NKRI dan Pancasila diantaranya, neo-PKI dan HTI. Ini yang harus juga diwaspadai,? Kata Umar Usman.
LIHAT JUGA:
Indocomm.Blogspot.Co.Id
www.Fb.Com/INDONESIAComment/
plus.Google.Com/ INDONESIAComment
@INDONESIAComment
@INDONESIACommentofficial
@wawanku86931157
ICTV Televisi Inspirasi Indonesia
THE WAWAN KUSWANDI FORUM
#INDONESIAComment
Foto: Ist