Showing posts with label Terorisme. Show all posts
Showing posts with label Terorisme. Show all posts

Wednesday, May 20, 2020

Memecah Konsentrasi Jokowi

Teroris ingin memecah konsentrasi Presiden Jokowi. Yuk simak, trims guys?

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Monday, May 18, 2020

THE WAWAN KUSWANDI FORUM: Darurat Radikalisme, Kemana MUI?

MUI dan DMI bungkam soal radikalisme dan terorisme, kenapa? Yuk simak, trims guys...

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identification

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Wabah Ustadz ‘Sampah’ di Sosmed, Negara Harus Bertindak Cepat!

Ustadz sampah adalah istilah yang saya buat sendiri karena merasa prihatin melihat sikap, tindakan, pernyataan dan ahlaq sejumlah ustadz di Indonesia yang isi ceramahnya jauh dari ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin. Setahu saya, ajaran Islam itu menyejukkan bukan menyesatkan.

Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS.Ali Imran 3:104).

Pada ayat di atas, Allah SWT secara jelas menegaskan bahwa seorang tokoh agama (segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan) seperti ustadz wajib menyampaikan perkataan yang benar dan menunjukkan perbuatan baik.

Faktanya hingga hari ini di sosial media, banyak sekali ceramah ustadz sampah yang terus menebar kebencian antarsesama umat beragama. Ustadz sampah selalu merasa paling benar dan gampang sekali mengkafirkan umat yang berbeda agama. Selain berseliweran di sosial media, ustadz sampah juga sering tampil dalam aksi demo, bahkan ada yang mengisi program acara TV.

Umumnya, isi ceramah ustadz sampah hanya menabur intoleransi, disintegrasi, terorisme dan radikalisme. Mereka selalu menjanjikan surga serta berani menentukan takaran pahala dan dosa seseorang. (sesungguhnya urusan surga, neraka, pahala dan dosa itu hak prerogatif Tuhan). Ustadz sampah akan semakin angkuh ketika mereka sudah menjadi bintang iklan produk massal di media masa (televisi, radio dan internet). Padahal, fungsi utama seorang tokoh agama adalah mensyiarkan kesejukkan ajaran dan nilai-nilai Islam.

Ada juga sebagian ustadz sampah yang meminta jamaahnya, khususnya anak-anak untuk menghafal Al Qur’an. Namun, ustadz sampah tidak mengajarkan jamaahnya (anak-anak) untuk mengamalkan isi kandungan Al Qur’an. Akibatnya, para jamaah (anak-anak) hanya menjadikan bacaan Al Qur’an seperti menghapal tangga lagu popular di radio.

Ustadz sampah juga banyak beredar di sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan kampus. Mereka mengajarkan ajaran Islam dengan cara-cara menyimpang dan radikal. Hasilnya, sejumlah siswanya berperlilaku radikal dengan mengatasnamakan Islam.

Ada lagi yang aneh bin ajaib, umumnya ustadz sampah selalu menasehati jamaahnya untuk rajin bershodaqoh. Tapi, dalam kenyataannya ada sejumlah ustadz sampah justru berperilaku kikir alias pelit. Selain itu, ada juga ustadz sampah yang bila diminta memberikan tausyiah, menuntut honornya tinggi. Kalau honornya kecil, mereka menolak. Soal seks, ustadz sampah juga paling jempolan. Kalau ceramah, mereka selalu mengimbau kepada jamaahnya untuk setia kepada istrinya. Eh…diam-diam, dia berpoligami atau nikah siri dengan jamaah perempuan yang bahenol tanpa izin istrinya. Jadi, bagi perempuan-perempuan cantik hati-hati kalau ada ustadz sampah ceramah, biasanya mereka suka melirik kaum hawa yang bening-bening.

Beberapa ustadz sampah pernah terjerat kasus pidana karena mereka mengklaim dirinya sebagai nabi sekaligus menyelewengkan penafsiran isi Al-Qur’an dan hadist. Akibat dari perbuatannya ini, muncullah aliran-aliran agama sesat yang merusak ajaran Islam yang sesungguhnya. Ustadz sampah itu bau busuknya lebih menyengat dari tumpukan sampah di Bantar Gebang, Bekasi. Ustadz sampah merupakan sumber penyakit moral dan mental kaum muslim.

Muslim Sampah

Bukan hanya ustadz sampah yang banyak bertebaran dalam kehidupan sosial, ternyata kuantitas muslim sampah juga tinggi. Mereka hobi menyebarkan bau busuknya di akun sosial media pribadinya.

Muslim sampah lahir dari tokoh agama sampah. Umumnya, muslim sampah kalau mendengar ceramah ustadz sampah ditelan mentah-mentah alias tidak dikritisi. Muslim sampah sangat malas mencari dan membaca referensi lain. Muslim sampah sangat yakin bahwa dirinya paling suci, paling benar serta mengaku paling beriman kepada Tuhan. Muslim sampah menilai ustadz sampai sebagai Tuhan yang wajib ditaati. Muslim sampah acapkali mengatasnamakan agama untuk mengatasi berbagai persoalan sosial. Bagi muslim sampah, Islam adalah doktrin sehidup dan semati sesuai penafsiran mereka.

Sesungguhnya fungsi seorang muslim itu bukan hanya sebatas sholat wajib lima waktu, bukan hanya khatam Al Qur’an, bukan hanya menunaikan ibadah haji serta berqurban, bukan hanya berzakat dan bersedekah, bukan hanya berpuasa Ramadhan dan puasa sunnah, bukan hanya bersimpati kepada umat muslim yang tertindas di negara lain, bukan hanya menafsirkan ayat-ayat di kitab suci, bukan hanya berjilbab dan bercadar, bukan hanya memutar butir tasbih dijari tangan, bukan hanya memberi makan anak yatim piatu, bukan hanya berdzikir, bukan hanya aksi demo bela agama, bukan hanya bergelar habib, ustadz, kyai atau ulama, bukan hanya meneriakkan takbir dengan lantang saat aksi demo, bukan juga mencap kafir penganut agama lain.

Sewajibnya, seorang muslim harus bersikap dan perilaku baik, pribadinya berkualitas dalam kehidupan sosial, memelihara dan menjaga toleransi antarsesama makhluk Tuhan, berbicara santun, berpikir cerdas dan kritis, berhati bersih, dan terus-menebarkan kesejukkan Islam di alam raya.

Oleh karena itulah, seorang muslim wajib cerdas. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS.Al-Hujurat [ 49]: 6).

Makna ayat di atas menjelaskan bahwa seorang muslim haruslah teliti dan kritis (cerdas) terhadap semua ceramah (berita/pesan) yang disampaikan para tokoh agama.

Islam adalah agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Firman Allah SWT dalam Surat Al-Anbiya ayat 107 menyebutkan, “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam”. Sungguh indahnya ajaran Islam. Bayangkan jika semua umat manusia memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan sebenar-benarnya, maka jagat raya akan damai dan tentram.

LIHAT JUGA:

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist

Friday, May 8, 2020

Megawati Usir Pengusung Khilafah, Kapan Prabowo Ganyang Ormas Radikal?

Indonesia bukan negara agama, tetapi negara hukum. Oleh sebab itu, negara wajib menghormati dan melindungi semua pemeluk agama yang akan melakukan ritual atau perayaan keagamaannya. Kapan Prabowo akan Ganyang Ormas Radikal?#GANYANGORMASRADIKAL.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah secara tegas mengusir segelintir pengusung ideologi khilafah di Indonesia #USIRKHILAFAH. Tindakan tegas Ketum parpol berlambang Banteng ini patut dicontoh parpol lain dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan, bila sekelompok pengusung khilafah lebih memilih cara yang merusak, maka mereka harus angkat kaki dari Indonesia. Menurut Megawati, paham khilafah sudah selesai pada tahun 1924, bersamaan dengan runtuhnya Turki Utsmani berganti dengan Republik Turki. Ideologi Indonesia adalah Pancasila, bahkan ide Pancasila sudah diapresiasi di negara-negara di Timur Tengah.

"Jangan rusak Indonesia, tolong. pergilah kalian!" kata Megawati di Workshop Wawasan Kebangsaan untuk PNS di Lingkungan Kementerian Sosial, Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata, Jakarta Selatan,seperti diberitakan Detiknews (9/12/2019).

Radikalisme Meningkat

Jauh hari sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri mengatakan, aksi terorisme atau radikalisme telah meningkat forty two persen disepanjang tahun 2018. Pelaku teror yang ditangkap sebanyak 396 pelaku.

"Sepanjang tahun 2018, jumlah aksi meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2017, yakni dari 12 kasus menjadi 17 kasus," kata Tito saat menyampaikan hasil kinerja dan evaluasi Rilis Akhir Tahun Mabes Polri 2018 di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, seperti dilansir Okenews (27/12/2018). Aksi terorisme atas nama agama yang paling banyak menyedot perhatian publik di tahun 2018 ialah rentetan bom di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Teroris Medsos

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak eleven.803 konten, mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019 (information Kominfo 19 Maret 2019). Platform konten yang terbanyak diblokir yaitu fb dan instagram sebesar eight.131 konten. Sementara di twitter sebanyak eight.131 konten. Konten radikalisme dan terorisme yang diblokir di google/YouTube sebanyak 678 konten. Kemudian 614 konten di platform telegram, 502 konten di filesharing, dan 494 konten di situs web.

Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kementerian Kominfo sudah melakukan pemblokiran konten sebanyak 323 konten, yang terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform telegram, 8 konten di fb dan instagram dan 1 konten di YouTube.

Tahun 2018, telah diblokir konten radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten yang terdiri dari 7.One hundred sixty konten di facebook dan instagram, 1.316 konten di twitter, 677 konten YouTube, 502 konten di telegram, 502 konten di document sharing, dan 292 konten di situs web. Selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1031 konten yang terdiri 963 konten facebook dan instagram dan sixty eight konten di twitter.

Tindakan pemblokiran sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahkan, ada eleven kementerian/lembaga (Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN) ikut menandatangani SKB tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke 11 Kementerian itu bertanggungjawab penuh untuk menjaga empat pilar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Prabowo Harus Bertindak

Sesungguhnya rakyat sangat berharap, terutama kepada Menteri pertahanan Prabowo Subianto bekerjasama dengan Mendagri dan Menag untuk segera bertindak tegas dan keras untuk memberantas, membubarkan dan menangkap oknum-oknum yang diduga kuat sebagai pelaku arabisme, radikalisme, terorisme, ormas-ormas radikal dan pengusung khilafah.

Oknum-oknum perusak ideologi Pancasila ini disinyalir sudah menyusup ke lembaga-lembaga pendidikan nasional, lembaga negara, pesantren-pesantren, kelompok pengajian di masjid-masjid, lembaga donasi online yang mengatasnamakan islam dan yatim piatu serta sejumlah oknum ASN/BUMN, karyawan pemerintahan di provinsi, kabupaten dan kabupaten kota di seluruh Indonesia #PRABOWOHARUSBERTINDAK.

Ada lima langkah yang bisa dilakukan Prabowo, Mendagri dan Menag untuk mengatasi kelompok arabisme, radikalisme, pengusung khilafah dan ormas-ormas radikal ini yaitu: Pertama , mencabut status kewarganegaraan mereka, bila mereka menolak ideologi pancasila. Kedua , menangkap dan menghukum keras mereka sesuai UU yang berlaku, bila perlu menerapkan hukuman mati. Ketiga , mengusir mereka dari Indonesia dan negara memberikan kebebasan kepada mereka untuk memilih negara lain di luar Indonesia. Keempat , menembak mati, bila tindakan anarkisme mereka telah melampaui batas kemanusiaan, melanggar UU, intoleransi yang menjurus konflik SARA, merusak keamanan, kenyamanan negara serta melakukan makar, baik secara langsung maupun tak langsung. Kelima , menangkap dan menghukum keras pembuat dan penyebar konten internet yang menyebarluaskan arabisme, radikalisme, terorisme, dan khilafah. Jadi, negara tidak hanya sebatas melakukan pemblokiran, tetapi juga menghukum keras dan tegas kepada mereka sebagai efek jera.

Seluruh instrumen negara, termasuk Polri dan TNI agar serius menjaga keamaman negara dari kelompok yang ingin memecah belah NKRI, mengganti idelogi Pancasila dan merusak toleransi nasional. Rakyat yakin, bila negara tegas dan keras tanpa kopromi, maka di tahun 2021 mendatang Indonesia akan terbebas dari bahaya radikalisme, khilafah dan arabisme. Semoga.

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist