Thursday, August 6, 2020

Tangkap Koruptor Proyek E-KTP Atau Pengadilan Rakyat [OPINI]

Korupsi tak akan pernah berakhir di Indonesia, kalau pelakunya tidak ditangkap dan dihukum mati. Pelaku korupsi juga bukan orang miskin. Mereka rata-rata adalah anggota parlemen, pejabat negara dan pengusaha yang duitnya sudah lebih dari cukup. Contoh kasus teranyar soal mega skandal korupsi ini ialah proyek E-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun.

Sejumlah wakil rakyat yang bercokol di Senayan memang sangat dikenal sebagai perampok ulung uang negara. Perilaku rakus dan serakah sudah menjadi gaya hidup mereka. Sandiwara yang dimainkan para koruptor ini sungguh-sungguh memilukan. Mereka selalu berteriak-teriak membela rakyat. Tapi, faktanya mereka merampok uang negara. Kejahatan keji ini tak bisa didiamkan, rakyat bersama KPK harus melawan oknum-oknum politisi yang semakin bejad.

KPK tak perlu takut menangkap oknum korup, rakyat siap mendukung dengan mengawal kasus ini hingga tuntas. KPK jangan hanya gembar-gembor menyebut nama atau menyelidiki oknum korup E-KTP, namun ujung-ujungnya kasus ini menghilang. Tangkap koruptor E-KTP atau rakyat akan mengadili sendiri para koruptor melalui pengadilan rakyat.

Selain menangkap para pelaku, KPK juga bertanggung jawab untuk mengumpulkan uang rakyat yang raib hingga lebih dari Rp 2 triliun. Kalau pun ada anggota parlemen yang sudah mengembalikan uang hasil korupsi E-KTPnya ke KPK, tidak berarti proses hukum terhenti. Hukum harus tetap ditegakkan sebagai panglima untuk menjaga kewibawaan negara dan melindungi negara dari komplotan perampok Senayan.  Bahkan,  kalau perlu  hukum mati para koruptor. [Wawan Kuswandi]

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

No comments:

Post a Comment