Saturday, August 8, 2020

Lawan Arogansi Kekuasaan [OPINI]

Siapapun di negeri ini yang bertindak arogan,  semena-mena, melanggar UU, melakukan korupsi dan menindas rakyat dengan menggunakan  kekuasaan atau jabatannya wajib dilawan. Namun, perlawanan  itu harus dilakukan dengan cara-cara beradab, etis dan damai. Sedikitnya ada tiga lembaga tinggi negara yang seringkali melakukan perilaku arogan terhadap masyarakat. Ketiga lembaga itu adalah legislatif (anggota parlemen), eksekutif  (pemerintah) dan yudikatif (lembaga-lembaga hukum). Dari ketiga lembaga itu, rata-rata sebagian besar  oknumnya, baik secara individual maupun berjamaah terus-menerus bertindak arogan.

Salah satu bentuk arogansi oknum parlemen ialah perilaku ‘premanisme’ yang merencanakan membuat pansus angket terhadap KPK. Sejumlah oknum parlemen diduga kuat ingin menghancurkan KPK dengan cara-cara yang tidak etis dengan mengatasnamakan ‘audit’ kinerja KPK. Seperti diketahui,  akhir-akhir ini KPK ganas melakukan OTT terhadap siapapun pejabat negara dan korporasi yang melakukan korupsi terhadap keuangan negara.

Sebelumnya, perilaku arogan sejumlah oknum anggota parlemen banyak dilakukan dengan cara-cara  menyalahgunakan jabatan dan  tindak kekerasan fisik. Sejak rezim HM. Soeharto hingga Jokowi, segelintir oknum anggota parlemen acapkali bertindak arogan, baik secara sembunyi-sembunyi  maupun transparan. Sebagian telah ditangkap aparat hukum. Sebagian lagi masih dalam pemantauan dan pengumpulan alat bukti.

Oknum-oknum di lembaga eksekutif juga tak mau kalah  dengan  oknum  anggota parlemen di Senayan. Beberapa oknum menteri ikut menggerogoti kekayaan negara. Bahkan, dengan jabatan dan kekuasaanya mereka juga melakukan tindak pemerasan, pengancaman, pelecehan seks dan korupsi. Contoh kongkretnya ialah mantan menteri Agama Suryadharma Ali,  mantan menteri ESDM, Jero Wacik dan  mantan menteri Kesehatan  dr. Siti Fadilah Supari dan masih banyak lagi menteri-menteri lainnya yang diduga kuat korupsi berada dalam radar KPK.

Hal yang sama juga dilakoni oknum-oknum yang berkiprah di lembaga yudikatif. Sekelompok oknum polisi,  jaksa dan hakim gemar jual beli kasus hukum. Contoh spektakuler yang mengguncang publik diantaranya ialah jual-beli kasus yang dilakukan mantan ketua MK Akil Mochtar. Sejumlah oknum polisi  juga acapkali melakukan tindakan arogan terhadap rakyat. Misalnya melakukan aksi kekerasan fisik  kepada para pengunjuk rasa.  Sebagian besar oknum polisi di republik ini juga masih  pilih kasih dalam menangani  kasus kriminal sosial.

Melihat fenomena sikap dan perilaku para pemangku kekuasaan di Indonesia yang semakin arogan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, maka sudah selayaknya rakyat melawan. [Wawan Kuswandi]

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

No comments:

Post a Comment