Tuesday, June 30, 2020

Zakat Fitrah Wujud Mensyukuri Nikmat Allah SWT [puasa hari ke-27]

Zakat fitrah menjadi penutup ?Manis? Dari rangkaian ibadah Ramadhan untuk menuju kemenangan hari raya Idul fitri. Zakat fitrah ditunaikan kaum muslim yang mempunyai kelebihan nafkah dan rezeki.

Dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Ied), maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied, maka itu hanya sekadar sedekah dari sedekah-sedekah yang ada” (Hasan, HR Abu Dawud Kita buz Zakat Bab Zakatul Fithr, 17 no. 1609, Ibnu Majah, 2/395 Kita buz Zakat Bab Shadaqah Fithri, 21 no. 1827, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud).

Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi kaum muslim, baik untuk orang dewasa, anak-anak, laki-laki ataupun perempuan dan orang-orang merdeka maupun budak. Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah harus mengikuti perintah Allah SWT. Sebagian ulama mengatakan bahwa pelaksanaan kewajiban zakat fitrah setelah selesainya bulan Ramadhan. Namun, Rasulullah SAW menerangkan bahwa waktu pengeluaran zakat fitrah itu harus sebelum sholat Ied. Atas dasar itulah, sebaiknya zakat fitrah diserahkan ke tangan fakir sebelum Sholat Ied.

Adapun diwajibkannya zakat fitrah ini karena tiga hal yaitu, pembayar zakat adalah seorang muslim (Islam), dilakukan saat terbenam matahari dan akhir bulan Ramadhan. Efek sosiologis zakat fitrah ialah adanya rasa kebersamaan dan kepedulian antarsesama umat manusia.

Zakat fitrah melahirkan bentuk kepedulian sosial yang bernilai ibadah bagi seseorang. Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda, ”Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan dibawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kekayaan (yang diperlukan oleh keluarga)” (HR Al Bukhary dan Ahmad).

Hikmah disyari?Atkannya zakat fitrah ialah rasa syukur umat muslim kepada Allah SWT karena mereka masih diberi kesempatan untuk merasakan nikmatnya berbagi antarsesama dalam kesucian ibadah Ramadhan. Wassalam...

Selamat berbuka puasa bro... [ Wawan Kuswandi ]

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

@wawankuswandi

@indonesiacommentofficial

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Ist

Menyayangi Hewan dan Al Baqarah 2:164 [puasa hari ke-12]

Lezatnya daging hewan-hewan ciptaanNya, ternyata bukan hanya sebatas nikmat di mulut saja, hewan juga bisa memberikan ?Kenikmatan? Bagi manusia, baik di dunia maupun akherat.

Sore ini saya berniat mampir ke kedai mpok Dijah di kawasan Glodok, Jakarta Kota untuk berbuka puasa. Sudah lama sekali saya nggak makan ayam goreng. Kedai mpok Dijah sangat terkenal dengan kelezatan ayam gorengnya. Saya adalah salah satu dari sekian juta orang di Jakarta yang ‘gila’ makan ayam goreng.

Allah SWT pasti punya alasan kuat ketika menciptakan alam semesta beserta isinya. Salah satu contohnya ialah hewan ayam yang bisa diolah menjadi ayam goreng, ayam opor, ayam penyet, ayam keremes, ayam Kentucky atau ayam bakar. Semua benda bernyawa maupun yang tak bernyawa hasil ciptaan Allah SWT, tentu mempunyai berkah bagi kehidupan makhluk hidup di jagat raya yang mungkin saja bisa mengantarkan manusia menerima rahmatNya.

Saya jadi teringat firman Allah SWT yang berbunyi, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit & bumi, silih bergantinya malam & siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah SWT turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu, Dia hidupkan bumi sesudah mati (keringnya) dan Dia sebarkan di bumi segala jenis hewan dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit & bumi. Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan & kebesaran Allah SWT) bagi kaum yang memikirkan” (QS. Al Baqarah 2:164).

Dalam pandangan saya, makna Keesaan & Kebesaran Allah SWT (QS. Al Baqarah 2:164) diatas merupakan peringatan bagi manusia untuk berpikir atas seluruh benda ciptaanNya. Manusia diwajibkan untuk menyayangi seluruh makhluk ciptaanNya. Allah SWT juga telah menunjukkan sifat kasih sayangNya dalam Surat Hud ayat 36-38 yang mengisahkan tentang hukumanNya kepada umat Nabi Nuh dengan mendatangkan banjir. Allah SWT memerintahkan Nabi Nuh untuk membuat perahu dan membawa sejumlah satwa secara berpasang-pasangan.

Dalam sebuah riwayat, guru ngaji saya pernah bercerita yaitu ketika Nabi Muhammad SAW memasuki Kota Makkah setelah menaklukkan tentara Quraisy, beliau memerintahkan pengikutnya untuk tidak membunuh satwa apapun yang ada di kota suci itu. "Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)" (HR Al-Bukhari:2363).

Lantas bagaimana dengan sikap dan perilaku manusia yang suka menganiaya hewan? Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang perempuan masuk neraka karena tidak memberi makan dan minum seekor kucing yang berada dalam kurungannya" (HR Al-Bukhari:3482).

Kewajiban manusia menyayangi hewan juga terungkap dalam kajian ilmiah yang ditulis Bill Devall (Januari, 2001) dalam bukunya ‘Deep Ecology:Living as if Nature Mattered’. Devall menyatakan bahwa manusia harus melindungi hewan karena hewan merupakan mata rantai ekosistem kehidupan di muka bumi.

Seluruh makhluk hidup yang ada di alam semesta wajib saling saling-menyayangi. Apabila ada manusia yang suka melakukan penganiayaan terhadap hewan, mereka layak disebut Iblis. Bahkan, kekejian manusia dalam menganiaya hewan melebihi kekejaman Iblis ketika menggoda manusia.

Hal berbeda justru ditunjukkan sejumlah hewan peliharaan kepada manusia. Para hewan itu menjadi sahabat setia ‘lahir dan bathin’ manusia dalam keadaan apapun. Menurut Anda, mana yang lebih berperikemanusiaan, hewan atau manusia? Saya percaya, Allah SWT akan menunjukkan ‘kuasaNya’ kepada siapapun yang suka melakukan ‘penganiayaan’ terhadap semua makhluk hidup ciptaanNya di alam semesta.

Waktu menunjukkan pukul lima seperempat sore, adzan Maghrib sebentar lagi mengumandang. Saya langsung tancap gas, meluncur menuju kedai mpok Dijah, bersiap-siap untuk berbuka puasa dengan ayam goreng, sedap bro...

Selamat berbuka puasa bro...[ Wawan Kuswandi ]

LIHAT JUGA:

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

@INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Foto: Istimewa

Nikmat Malam Takbiran, Momentum Puncak Berdzikir [puasa hari ke-29]

Malam takbiran merupakan pertanda bahwa seluruh rangkaian ibadah puasa Ramadhan telah berakhir. Selanjutnya, umat muslim bersiap merayakan hari raya Idul Fitri. Di malam takbiran terdengar kumandang lafadz dzikir kalimat takbir, tasbih, tahlil dan tahmid mengagungkan nama Allah SWT yang dilantunkan secara berulang-ulang.

Allah Ta’ala berfirman, “…dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah:185).

Tradisi merayakan malam takbiran di Indonesia dilakukan dengan berbagai macam cara mulai dari takbir keliling, takbir berjamaah di masjid dan mushola sampai dengan takbir di rumah bersama keluarga. Gema takbir juga berkumandang dalam siaran televisi, radio, YouTube dan sejumlah media sosial lainnya dengan model lantunan lafadz dzikir yang bervariasi.

Dalam melantunkan lafadz dzikir (takbir, tasbih, tahlil dan tahmid), terkandung makna mengagungkan kebesaran Allah Azza Wajalla. Bertakbir adalah bentuk rasa syukur umat muslim kepadaNya atas nikmat ibadah Ramadhan.

Allah SWT berfirman, “…hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjukNya yang diberikan kepadamu” (QS Al Baqarah:185). Ayat ini menjelaskan bahwa setelah selesai menjalankan ibadah Ramadhan, maka dianjurkan untuk mengagungkan Allah SWT dengan bertakbir.

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, takbir adalah sedekah, tahmid adalah sedekah dan tahlil adalah sedekah” (HR Muslim). Sesungguhnya puncak ibadah Ramadhan adalah mengagungkan Allah Ta’ala dengan lantunan dzikir berulang-ulang agar umat muslim semakin taqwa kepadaNya. Wassalam…

Selamat berbuka puasa bro... [ Wawan Kuswandi ]

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Id

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

@wawankuswandi

@indonesiacommentofficial

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Ist

Monday, June 29, 2020

Rujukan Mubaligh Perlu, Menag Ngak Usah Takut!

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," ujar Menag Lukman di situs resmi Kementerian Agama, Jumat (18/5/2018) petang lalu. Mubaligh yang bisa masuk rujukan itu, kata Lukman, harus memenuhi tiga kriteria yaitu, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Keluarnya rilis rujukan 200 mubaligh itu langsung mendapat kritik dan kecaman pedas dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Terlepas dari bejibunnya pro dan kontra atas kebijakan Kemenag, ada baiknya kita teliti dan pahami dulu apa maksud dan tujuan Kemenag mengeluarkan rilis rujukan mubaligh bagi publik.

Bagi saya, kalau Anda seorang mubaligh dan berceramah radikal, maka nama Anda tidak wajib masuk rujukan mubaligh Kemenag. Justru, nama Anda wajib masuk rujukan polisi untuk ditangkap. Lantas, bagaimana kita bisa mengukur seorang mubaligh itu radikal atau tidak? Ngukurnya gampang banget bro! Kalau ceramah mubaligh itu menyulut kebencian, menciptakan permusuhan antarsesama penganut agama, memecah persaudaraan antarsesama manusia, maka dia masuk golongan mubaligh radikal (kalau saya sih lebih suka menyebut mereka penjahat agama).

Nah, kalau Anda seorang mubaligh dan berceramah sejuk dan damai, tetapi nama Anda belum masuk rujukan Kemenag, maka Anda tak perlu langsung kecewa, karena daftar rujukan Kemenag itu, bukan tujuan utama Anda melakukan syiar Islam khan?

Apa ukurannya seorang mubaligh itu ceramahnya dinilai menyejukkan dan menenangkan umat? Ya, dakwahnya membuat umat nyaman, aman, damai, tentram dan saling toleransi. Kemudian, hubungan antarsesama manusia dan antarsesama penganut agama semakin erat dan terus terjalin persaudaraan.

Tujuan utama Kemenag mengeluarkan rilis rujukan mubaligh itu ialah agar para mubaligh membawa pesan kedamaian bukan perpecahan, pesan persaudaran bukan permusuhan, dan pesan keutuhan bangsa bukan adu domba bangsa. Anda paham khan?

Bagi saya, sejumlah pihak yang mengecam rilis rujuan mubaligh Kemenag, seharusnya berpikir cerdas dan jernih serta tidak emosional dan irasional. Kemenag tidak ujug-ujug mengeluarkan rilis rujukan mubaligh itu, tanpa pertimbangan yang panjang dan matang.

‘Tak ada asap kalau tak ada api’. Pribahasa ini sangat cocok untuk menggambarkan soal rilis mubaligh yang dikeluarkan Kemenag (hukum kausalitas). Sebenarnya, rilis rujukan mubaligh itu dikeluarkan Kemenag dengan tujuan untuk mencegah masuknya paham radikal yang dibawa para mubaligh radikal dengan mengatasnamakan agama. Selama, ini paham radikal seperti aksi terorisme, selalu diidentikkan dengan agama tertentu. Padahal, antara agama dan paham radikal tidak ada hubungannya sama sekali. Sedikitnya ada lima tujuan utama mengapa Kemenag mengeluarkan rilis rujukan mubaligh yaitu:

Pertama, rilis rujukan mubaligh itu berfungsi untuk meredam semakin tingginya peredaran mubaligh radikal yang berceramah di ruang publik.

Kedua, rilis rujukan mubaligh itu berfungsi untuk mengantisipasi para mubaligh radikal yang akan menyebarkan ajaran atau paham sesat dengan memakai nama agama.

Ketiga, rilis rujukan mubaligh itu merupakan respon Kemenag atas banyaknya keluhan publik yang melaporkan adanya mubaligh radikal yang dalam setiap dakwahnya bersifat mengadu domba antarsesama umat beragama.

Keempat, rilis rujukan mubaligh itu sebagai bentuk warning negara kepada para mubaligh. Dalam hal ini, negara akan menindak tegas secara hukum kepada para mubaligh radikal.

Kelima, rilis rujukan mubaligh itu menjadi bahan referensi bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan mendengarkan tausyiah para mubaligh, baik secara langsung maupun melalui sosial media.

Jadi, rilis rujukan mubaligh ini merupakan cara praktis Kemenag untuk memberi batasan yang jelas bahwa seorang ulama, da’i, ustadz serta kiai haruslah mengayomi dan membimbing umat dengan baik dan benar, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat secara umum. Di sisi lain, rilis rujukan mubaligh ini wajib menjadi bahan penting bagi seluruh mubaligh untuk melakukan introspeksi, evaluasi dan refleksi diri atas apa yang telah dilakukannya kepada umat.

Benarkah dakwah yang telah mereka lakukan sudah mendorong umat menuju kedamaian, ketenangan dan kenyamanan? Atau justru ceramah mereka justru malah menciptakan perpecahan antarumat beragama dan merusak kebersamaan dan rasa toleransi bangsa. Sudah sewajarnya kalau keberadaan rilis rujukan mubaligh Kemenag ini menjadi panduan bagi mubaligh untuk mawas diri, sadar diri dan tahu diri. Ada tiga hal penting yang wajib dilakukan para mubaligh terkait keluarnya rilis rujukan mubaligh Kemenag ini yaitu:

Pertama, jadikan rilis rujukan mubaligh ini sebagai sarana bagi para mubaligh untuk memperbaiki diri dalam setiap kali memberikan dakwah atau ceramah.

Kedua, para mubaligh yang sejuk dan damai harus berkomitmen untuk segera memberi somasi kepada mubaligh radikal atau bila perlu melaporkannya ke aparat hukum.

Ketiga, rilis rujukan mubaligh ini menjadi pemicu dan memotivasi para mubaligh dalam setiap memberikan ceramahnya harus selalu menjaga persatuan bangsa, persaudaraan antarumat beragama dan menjaga keutuhan negara.

Jadi, dalam pandangan saya, rasanya kita tidak perlu tergopoh-gopoh mengecam rilis rujukan mubaligh yang dikeluarkan Kemenag. “Tak ada satupun ajaran agama bertujuan merusak kehidupan antarmanusia, justru manusialah yang merusak kehidupannya dengan mengatasnamakan agama”. Maju terus pak Menag, jangan takut!

Salam sruput teh tubruk bro...[Wawan Kuswandi]

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Foto: Istimewa

Target dan Tujuan Penyebaran Isu Kebangkitan PKI

Generasi milenial menjadi target utama penyebaran isu ini. Para pelaku menilai, generasi milenal mudah dipengaruhi. Belum lama ini, Polri berhasil meringkus kelompok Family MCA (Muslim Cyber Army) dan Saracen yang diduga kuat, berperan aktif dalam menyebarkan isu kebangkitan PKI melalui grup Whatsapp (WA). Penyebaran isu kebangkitan PKI yang dilakukan secara berulang-ulang kepada generasi milenial di sosial media merupakan strategi politik brainwashing (cuci otak). Brainwashing adalah penerapan teknik memaksa untuk mengubah keyakinan, persepsi dan penilaian serta pola pikir dan perilaku seseorang untuk tujuan politik.

Target selanjutnya yang diincar para pelaku ialah masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Para pelaku berharap, penyebaran isu kebangkitan PKI bisa menciptakan konflik sosial (devide et impera atau adu domba) yang dikaitkan dengan adanya perbedaan SARA. Secara umum, devide et impera merupakan gerakan politik pecah-belah yang di dalamya terdapat kombinasi antara strategi politik, militer, dan ekonomi yang tujuannya merebut kekuasaan. Teknik devide et impera ini, dilakukan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil agar lebih mudah ditaklukkan.

Penyebaran isu kebangkitan PKI, memiliki dimensi SARA yang bisa membuat antarsesama anggota masyarakat saling curiga dan mungkin berujung kepada konflik horisontal. Biasanya, ketika terjadi konflik horizontal, pelaku akan segera melakukan tindakan politik dengan cara mengkudeta pemerintah.

Target terakhir yang menjadi sasaran penyebaran isu kebangkitan PKI ialah kelompok muslim. Tujuannya ialah agar kaum muslim yang terbagi dalam sejumlah aliran dan ormas berbasis agama langsung melakukan perlawanan terhadap pemerintah (konflik vertikal).

Penyebaran isu kebangkitan PKI ini, mungkin saja ‘digoreng’ secara sistematis oleh kelompok tertentu. Kemungkinan besar, oknum-oknum yang berperan aktif mempropagandakan isu kebangkitan PKI, bukan dari rakyat biasa.

Namun, saat ini masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas, kritis dan rasional, sehingga isu kebangkitan PKI yang dihembuskan tidak akan berdampak apapun terhadap bangsa ini. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada 28 September 2017 lalu, menyebutkan bahwa sebanyak 86,8 persen responden tidak percaya adanya isu kebangkitan PKI. Survei ini dilakukan menggunakan metode multistage random sampling, dengan jumlah 1057 responden. Survei itu juga menggunakan margin of error kurang-lebih 3,1 persen dan tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.

Tenaga Kerja China

Sebelum isu kebangkitan PKI merebak kencang, tahun 2016 lalu rumors kebangkitan PKI sudah ramai dibicarakan, terkait masuknya tenaga kerja dari China yang dinilai sebagai awal bangkitnya komunisme. Presiden Jokowi langsung membantahnya, saat Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember tahun 2016 lalu. Presiden Jokowi mengatakan, tenaga kerja China yang masuk Indonesia hanya berjumlah 21.000 orang. Menurut Jokowi, jumlah itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di negara seperti Malaysia mencapai 2 juta orang dan di Hongkong mencapai 153.000 orang.

Bahkan, Presiden Jokowi mempertanyakan banyaknya fitnah yang dilayangkan kepadanya soal PKI. "Coba saya saja banyak diisukan 'Itu Pak Jokowi PKI'. Padahal, PKI itu dibubarkan tahun 1965. Saya lahir 1961. Berarti saya baru umur 3-4 tahun. Masak ada PKI balita. Ya ndak? Lucu banget khan. Itu yang memfitnah ngawur," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Halaman Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Bogor, Selasa, 6 Maret 2018 lalu.

Paham komunisme di dunia sudah hancur, contohnya negara Uni Sovyet dan negara-negara pecahannya sudah berubah menjadi bangsa kapitalis sejak tahun 1991. Sejumlah negara Eropa Timur, diantaranya Polandia dan Hungaria juga sudah menjadi negara sekuler. China, Korea Utara, Vietnam dan Myanmar secara perlahan tetapi pasti, mulai menganut paham kapitalis secara kental. Nah, di Indonesia juga terjadi hal yang sama. Paham komunisme sudah mati sejak tahun 1965.

Salam sruput teh tubruk bro... [ Wawan Kuswandi ]

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Foto: Istimewa

Menelisik Kiprah Politik Amien Rais dan Rizieq Shihab

Rakornas yang digelar secara tertutup itu, dihadiri Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath, pengacara PA 212, Eggi Sudjana, jajaran pengurus, serta aktivis PA 212. Hadir juga dalam rakornas ini mantan Menpora Adhyaksa Dault.

Sebelumnya, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin menyatakan, pimpinan FPI Rizieq Shihab siap maju sebagai capres pada pilpres 2019 mendatang. Menurut Novel, kendaraan politik Rizieq Shihab ialah Partai Allah yaitu Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Benarkah? Setahu saya Gerindra dan PKS masih mengusung Prabowo. Sedangkan PAN masih galau, antara memihak Prabowo atau mendukung Jokowi. Kalau PBB sih?.Masih belum jelas.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi pemimpin yang dilengserkan Allah. "Kita melihat secara jelas, kita perhatikan pemimpin yang akan dilengserkan Allah itu biasanya langkahnya dari salah ke keliru, dari keliru ke blunder, salah lagi dan seterusnya," kata Amien sambil menunjuk foto Jokowi yang ada di dinding aula, dalam Rakornas PA 212 di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018). Menurut Amien, malaikat bakal membantu mewujudkannya.  Saya hanya bisa tersenyum kecil mendengar penuturan Amien Rais.

Kalau di DPR RI, kita sudah punya duet ?Maut? Yaitu Fadli Zon (Gerindra) dan Fahri Hamzah (non parpol, sebelumnya PKS). Seakan tak mau kalah dengan Fadli dan Fahri. Amien Rais pun tampaknya sedang berduet dengan Rizieq Shihab. Konon kabarnya, pencapresan Rizieq Shihab, didukung partai Allah (Gerindra, PKS, PAN, dan PBB) serta pengikut unswerving FPI.

Terlepas dari berbagai manuver yang dilakukan kedua tokoh tersebut, menurut saya, sah-sah saja Rizieq Shihab dan Amien Rais nyapres atau mendukung Prabowo. Cuma, ada satu persoalan penting yang perlu diketahui publik yaitu bahwa soal pergantian presiden tahun 2019 mendatang merupakan hak politik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya hak Amien Rais atau Rizieq Shihab. Hal lainnya yang juga teramat penting ialah Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, keberadaan partai Allah maupun ormas Islam apapun, bukanlah acuan mutlak bagi rakyat dalam suksesi kepemimpinan nasional. Kedamaian dan kenyamanan diantara banyaknya perbedaan sosial merupakan kunci penting bagi bangsa ini dalam mengarungi pilpres 2019 mendatang

Salam sruput teh tubruk bro…[Wawan Kuswandi]

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Istimewa

Sunday, June 28, 2020

Pecat Lima Walikota Pakai WA, Anies Baswedan Tunjukkan Arogansinya

Sungguh luar biasa dan pertama kali dalam sejarah, pemecatan lima wali kota Jakarta dan seorang bupati kepulauan Seribu hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA). Tindakan semena-mena itu dilakoni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies berkilah, pemecatan melalui pesan WA itu dilakukan agar prosesnya lebih cepat dan tidak birokratif. Waspadalah! Anies telah menunjukkan perilaku arogannya untuk menguasai dan menakuti warga Jakarta.

BACA JUGA : Duel Hastag Simbol Masyarakat Irasional

Para mantan wali kota yang telah diberhentikan sejak tanggal 5 Juli 2018 lalu itu, kabarnya, sebelumnya tidak pernah diberi peringatan atau teguran secara lisan maupun tertulis sebagai bahan evaluasi bagi yang bersangkutan.

Kalaupun Anies mengatakan bahwa pemecatan itu berhubungan dengan kinerja rendah para pejabatnya, maka Anies harus memberikan laporan secara lengkap sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang layak dipecat karena kinerjanya buruk. Faktanya, Anies tidak menunjukkan bukti valid yang bisa memperkuat tindakannya dalam mencopot sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Umumnya, pejabat ASN yang akan dicopot terkait dengan pelanggaran hukum berat. Namun, untuk menuju proses pencopotan, tentu ada etika dan standar prosedur yang harus dipatuhi Anies, seperti proses pemanggilan dan pemeriksaan pejabat yang bersangkutan. Proses pemeriksaannyapun harus dilakukan secara tertutup dan hasilnya direkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berujung kepada keputusan pemecatan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Akibat terburuk bila seorang pejabat ASN dicopot tanpa SK Gubernur, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak akan memberikan rekomendasi untuk penugasan atau jabatan baru kepada pejabat yang dipecat, terutama yang masih terkait dengan urusan birokrasi, seperti proses mutasi jabatan.

Namun, bukan Anies namanya kalau tidak pandai bicara dan ngeles. Anies menuturkan bahwa pencopotan, mutasi dan promosi seorang pejabat adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Tapi, tahukah Anies bahwa pemecatan seorang ASN tetap harus melalui prosedur atau aturan birokrasi. Kalau Anies tidak paham soal aturan birokrasi, maka saya sangat meragukan sisi intelektual Anies. Tapi, kalau dia memang sengaja ingin menabrak aturan itu dengan gaya arogansinya, maka warga Jakarta harus siap-siap melengserkan Anies dari jabatannya karena bila perilaku arogan Anies dibiarkan, maka Jakarta akan menjadi contoh model kepemimpinan premanisme.

Tindakan Anies itu, akhirnya membuat sejumlah pihak curiga bahwa Anies diduga kuat telah melanggar Pasal 7 ayat 4, Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pembebasan jabatan seseorang terjadi karena hukuman disiplin yang paling berat bagi PNS. Dalam pasal 23-31 aturan itu dijelaskan bagaimana prosedur pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman disiplin. Jika PNS yang dijatuhi hukuman tak terima, pasal 32-42 aturan itu juga menjelaskan bagaimana cara proses banding.

Kesewenangan Anies semakin menjadi-jadi, saat Anies tidak memberikan jabatan atau posisi baru kepada lima mantan wali kota dan satu bupati yang dicopot. Tindakan Anies ini tentu saja mengundang polemik dan kontroversi. Sudah seharusnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memanggil Anies Baswedan untuk memberikan klarifikasi atas tindakannya itu.

Pelanggaran lain yang kabarnya juga banyak dikeluhkan ASN di Pemrov DKI Jakarta ialah Anies diduga kuat, seenaknya melakukan lelang jabatan, walaupun jabatan yang dilelang itu masih dijabat oleh seseorang. Contohnya ialah adanya informasi (masih dalam penyelidikan) yang menyebutkan bahwa jabatan Kepala Satpol PP yang masih dipegang Yani Wahyu dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang masih dijabat Andri Yansyah sudah dilelang. Padahal, lelang jabatan wajib dilakukan bila posisi atau jabatan itu sudah kosong atau tidak ada pejabatnya. Hal ini patut menjadi perhatian utama Komisi ASN.

Lagi-lagi Anies diduga kuat menabrak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, terkait soal lelang jabatan. Kalau memang terbukti dan secara sah Anies melanggar aturan yang ada, maka Anies juga berpotensi dilengserkan dari jabatannya.

Salam sruput teh tubruk bro…[ Wawan Kuswandi ]

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Foto: Istimewa