Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Monday, June 29, 2020

Menelisik Kiprah Politik Amien Rais dan Rizieq Shihab

Rakornas yang digelar secara tertutup itu, dihadiri Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath, pengacara PA 212, Eggi Sudjana, jajaran pengurus, serta aktivis PA 212. Hadir juga dalam rakornas ini mantan Menpora Adhyaksa Dault.

Sebelumnya, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin menyatakan, pimpinan FPI Rizieq Shihab siap maju sebagai capres pada pilpres 2019 mendatang. Menurut Novel, kendaraan politik Rizieq Shihab ialah Partai Allah yaitu Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Benarkah? Setahu saya Gerindra dan PKS masih mengusung Prabowo. Sedangkan PAN masih galau, antara memihak Prabowo atau mendukung Jokowi. Kalau PBB sih?.Masih belum jelas.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi pemimpin yang dilengserkan Allah. "Kita melihat secara jelas, kita perhatikan pemimpin yang akan dilengserkan Allah itu biasanya langkahnya dari salah ke keliru, dari keliru ke blunder, salah lagi dan seterusnya," kata Amien sambil menunjuk foto Jokowi yang ada di dinding aula, dalam Rakornas PA 212 di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018). Menurut Amien, malaikat bakal membantu mewujudkannya.  Saya hanya bisa tersenyum kecil mendengar penuturan Amien Rais.

Kalau di DPR RI, kita sudah punya duet ?Maut? Yaitu Fadli Zon (Gerindra) dan Fahri Hamzah (non parpol, sebelumnya PKS). Seakan tak mau kalah dengan Fadli dan Fahri. Amien Rais pun tampaknya sedang berduet dengan Rizieq Shihab. Konon kabarnya, pencapresan Rizieq Shihab, didukung partai Allah (Gerindra, PKS, PAN, dan PBB) serta pengikut unswerving FPI.

Terlepas dari berbagai manuver yang dilakukan kedua tokoh tersebut, menurut saya, sah-sah saja Rizieq Shihab dan Amien Rais nyapres atau mendukung Prabowo. Cuma, ada satu persoalan penting yang perlu diketahui publik yaitu bahwa soal pergantian presiden tahun 2019 mendatang merupakan hak politik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya hak Amien Rais atau Rizieq Shihab. Hal lainnya yang juga teramat penting ialah Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, keberadaan partai Allah maupun ormas Islam apapun, bukanlah acuan mutlak bagi rakyat dalam suksesi kepemimpinan nasional. Kedamaian dan kenyamanan diantara banyaknya perbedaan sosial merupakan kunci penting bagi bangsa ini dalam mengarungi pilpres 2019 mendatang

Salam sruput teh tubruk bro…[Wawan Kuswandi]

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@wawan_kuswandi

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Foto: Istimewa

Monday, June 1, 2020

Bila Menolak Pancasila, Jokowi Harus Bubarkan FPI, Berani?

Presiden Jokowi kemungkinan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). "Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada kantor berita AP Minggu (28/7/2019) lalu.

Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurutnya, Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, tidak akan ada kompromi untuk segera membubarkannya.

FPI saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai salah satu syarat perpanjangan izin. Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari tanggal 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. Izin SKT FPI masih tertahan karena kabarnya ormas ini belum melengkapi 20 syarat administratif yang harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Berikut hasil wawancara tim redaksi indonesiacomment.com dengan pemerhati komunikasi massa Wawan Kuswandi, Senin (5/8/2019) seputar polemik SKT FPI.

Kepada pers Asing Presiden Jokowi mengatakan, bila FPI menolak Pancasila, maka tak ada kompromi untuk membubarkannya, Menurut Anda?

Apa yang dikatakan Jokowi merupakan tanggung Jawabnya sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan untuk melindungi dan menjaga Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Jokowi berhak mengambil keputusan ekstrim untuk menyelamatkan Pancasila dan NKRI dari kelompok-kelompok atau ormas apapun, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai negara dan publik mungkin sudah tidak sejalan lagi dengan Pancasila. Sebaliknya, Jokowi juga berkewajiban untuk memelihara hubungan baiknya dengan ormas-ormas yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun, tindakan Jokowi tidak cukup hanya dengan membubarkan FPI, Jokowi harus memberi sanksi hukum kepada oknum elite FPI dan para pengikutnya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jokowi harus bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk membubarkan FPI, tanpa harus gembar-gembor kepada publik. Rakyat sebenarnya sudah lama menunggu keputusan Jokowi untuk membubarkan FPI yang dalam lima tahun terakhir ini, dinilai sudah meresahkan kenyamanan publik dan dituding mengancam toleransi nasional dengan serangkaian tindakan-tindakan yang berkonotasi anarkis dan intoleransi. Untuk melaksanakan keputusan ini, Jokowi harus mendapat dukungan penuh dari lembaga MPR RI, DPR RI, aparat hukum (yudikatif) serta aparat keamanan nasional dalam hal ini polisi dan TNI. Di sisi lain, sebelumnya rakyat juga sudah membuat petisi di media sosial yang isinya setuju dengan pembubaran FPI. Rakyat berharap pemerintah tidak lagi memperpanjang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) terhadap ormas FPI. Pembubaran ormas ini juga berlaku bagi ormas-ormas lain atau lembaga-lembaga pemerintah yang dinilai sudah tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Lembaga MPR RI wajib mengeluarkan TAP MPR yang isinya menolak semua lembaga atau ormas yang anti Pancasila. Sedangkan DPR RI juga harus memperkuat dan melengkapi payung hukum yang sudah ada untuk membersihkan ormas-ormas yang dinilai tidak Pancasilais. Sedangkan untuk aparat hukum dalam hal ini polisi dan TNI tidak perlu ragu-ragu lagi dalam melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang anti Pancasila. Persoalannya ialah apakah Jokowi berani membubarkan ormas-ormas yang tidak Pancasilais? Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini.

Apa dampak dengan dibubarkannya FPI?

Dampaknya mungkin akan sangat baik bagi suasana toleransi keagamaan dan toleransi SARA di Indonesia. Tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pembubaran FPI. Toh, pemerintah pernah membubarkan HTI dan negara tetap aman-aman saja. Kalaupun ada protes dari FPI, pemerintah harus bertindak tegas, cepat dan tepat sesuai perundang-undangan atau payung hukum yang ada. Hukum harus ditegakan dan negara harus berani melakukan eksekusi. Negara sudah tegas-tegas menyebutkan bahwa Pancasila dan NKRI harga mati bagi Indonesia. Rakyat dari Sabang sampai Merauke pun mempunyai keyakinan yang sama bahwa Pancasila dan NKRI tidak dapat digantikan dengan ideologi lain. Jadi negara tidak perlu lagu sedikit pun untuk membubarkan FPI, bila mereka menolak Pancasila.

Pandangan Anda terhadap FPI?

FPI hanya ormas biasa-biasa saja. Namun, karena FPI dalam setiap melakukan aktivitasnya seperti aksi demo jalanan selalu mengatasnamakan agama dan tindakannya kontroversial, maka ormas ini jadi perhatian publik. FPI juga tidak mewakili agama mayoritas di Indonesia. Para penganut agama minoritas pun tidak melihat FPI sebagai perwakilan agama mayoritas di Indonesia. FPI pernah mengklaim di media massa bahwa pengikutnya mencapai 7 juta orang. Namun, faktanya tidak sebesar itu, paling hanya sekitar 500 ribu sampai satu jutaan lebih saja. Menurut data sensus penduduk yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam sebesar 87,18 persen. Dengan menggunakan data ini, maka pada tahun 2016 penduduk Indonesia yang beragama Islam berjumlah 223,18 juta jiwa. Angka yang beredar di media menyebutkan bahwa warga Nahdliyin berkisar di angka 60-120 juta jiwa. Dalam buku “NU dan Keindonesiaan” karya Mohammad Sobary, mantan Ketua Umum PBNU Almarhum KH Hasyim Muzadi pernah menyatakan jumlah warga NU sekitar 60 juta. Namun, Gus Dur menaksir lebih dari 50 persen orang Indonesia adalah warga NU atau sekitar 120 juta. Sedangkan survei yang dilakukan Alvara Research Center Oktober 2018 lalu menyebutkan, mayoritas muslim Indonesia atau 80 persen menyatakan mengikuti ritual keagamaan NU. Sedangkan pengikut Muhammadiyah sekitar 35 sampai 45 persen, sisanya ialah kelompok Islam moderat yang mendukung Pancasila. Jadi, FPI itu ormas biasa dan massanya sangat kecil dibandingkan dengan NU dan Muhammadiyah. FPI tidak ada pengaruhnya sedikitpun bagi kehidupan antarumat beragama di Indonesia. NU dan Muhammadiyah ormas yang menjadi acuan umat muslim Indonesia, bukan FPI atau ormas keagamaan lainnya. Lagi pula, tidak ada satu pun agama di Indonesia yang perlu dibela seperti yang disuarakan FPI. Semua agama yang ada dilindungi oleh negara. Kehidupan antarumat beragama di Indonesia sejak era Soeharto hingga Jokowi juga berjalan baik-baik saja dan penuh toleransi.

Selama ini tindakan FPI dituding negatif oleh publik, menurut Anda?

Dari sejumlah pemberitaan di media massa dan sosial media serta penelitian, pada umumnya publik kecewa dengan tindakan FPI yang sering melakukan aksi demo dengan mengatasnamakan agama serta serangkaian tindakan yang berbau anarkis. Ada kesan FPI berperan sebagai ‘polisi agama’ jalanan dengan berbagai tindakannya yang melebihi aparat hukum dalam hal ini kepolisian. Inilah yang membuat kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi terganggu. Seharusnya, polisi mengambil perannya sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan rakyat. Tapi sayang, peran polisi secara perlahan seolah-olah diambil oleh FPI dengan cara-cara yang justru meresahkan publik. Jadi, wajar saja kalau masyarakat menilai tindakan FPI berdampak negatif. Di sisi lain,  fenomena aksi demo FPI harus segera disikapi oleh polisi untuk segera mengambil perannya kembali dalam menjaga kenyamanan sosial. Beranikah polisi menindak tegas oknum-oknum FPI yang selama ini dinilai meresahkan publik? Kalau polisi tidak segera melakukan tindakan cepat dan tegas, maka diduga kuat FPI akan terus melakukan tindakan-tindakan yang bisa menjurus kepada konflik sosial.

Apa manfaat FPI bagi umat beragama di Indonesia?

FPI akan menjadi ormas yang bermanfaat bagi umat beragama di Indonesia, bila semua sikap dan tindakan mereka membawa kesejukan, kedamaian, kenyamanan sosial dan menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia dengan mengusung ideologi Pancasila. FPI tidak harus mengatasnamakan agama dalam setiap aksi demonya. Artinya FPI harus mereposisi tindakan aksi jalanannya dengan cara-cara bersahabat, tidak membawa-bawa agama dan menjaga kebersamaan antarumat beragama serta menghormati hak-hak azasi orang lain. FPI wajib menghindari aksi demo yang bisa menjurus kearah konflik sosial. Kalau FPI tidak mau melakukan itu semua, maka sudah sewajibnya FPI dibubarkan pemerintah dan masyarakat pantas untuk menolak dan menuntut FPI segera bubar.( red/IC )

LIHAT JUGA:

Indocomm.blogspot.co.id

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Youtube Channel

THE WAWAN KUSWANDI INSTITUTE

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

foto: Istimewa

Sunday, May 10, 2020

PA 212 Semakin Redup, Kredibilitas Jokowi Terus Bersinar

Aksi PA 212 yang diduga kuat terus mempolitisasi agama semakin redup. Sejak awal, umat muslim Indonesia tidak pernah percaya dengan keberadaan PA 212. Di sisi lain, kredibilitas Jokowi justru semakin bersinar di mata umat islam Indonesia dan dunia.

Jumlah peserta reuni PA 212 yang digelar di Monas tanggal 2 Desember 2019 lalu, semakin menurun. Namun, panitia reuni PA 212 tetap mengklaim pesertanya mencapai jutaan, walaupun tidak disertai records statistik yang pasti.

Di pihak berbeda, Polri menyebut jumlah peserta reuni PA 212 hanya ratusan ribu. Menurut statistics kepolisian, jumlah peserta reuni PA 212 tahun 2017 hanya sekitar 30 ribu orang. Tahun 2018, sekitar forty ribu orang dan di tahun 2019 ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy menyebutkan bahwa jumlah peserta reuni PA 212 menurun drastis menjadi 10 ribu orang.

Berdasarkan records Polri di atas, fakta telah menunjukkan bahwa keberadaan PA 212 semakin tenggelam. Kepercayaan umat muslim Indonesia terhadap PA 212 perlahan tetapi pasti semakin terkikis habis. Aksi reuni PA 212 juga sepi dari kehadiran politisi nasional.

Mata Dunia

Tidak berjauhan waktunya dengan acara reuni PA 212, Presiden Jokowi mendapatkan penghargaan Asian of the Year 2019 dari media Singapura, The Straits Times , Kamis (5/12/2019). Penghargaan ini sekaligus membuktikan bahwa Singapura sebagai salah satu ‘mata dunia', semakin percaya dan mengapresiasi kepemimpinan Jokowi. Bukan itu saja, mayoritas umat muslim Indonesia (sekitar 80 persen lebih) mendukung penuh Jokowi dalam melaksanakan semua program kerjanya untuk kemajuan bangsa, sekaligus membawa kedamaian antarumat beragama di Indonesia dibawah naungan ideologi Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pemberian penghargaan itu merupakan puncak penilaian dunia atas kemimpinan Jokowi karena mantan Gubernur DKI Jakata ini, telah memberikan kontribusi sangat signifikan bagi bangsa Indonesia yang berdampak langsung bagi kehidupan berbangsa di kawasan Asia. Jokowi juga memiliki kemampuan dalam mengatasi hassle sosial dan keagamaaan di dalam negeri yang hasilnya berdampak positif bagi kehidupan antarumat beragama di kawasan Asia, bahkan dunia.

Jokowi memang dikenal sebagai seorang presiden yang mampu berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang penuh dengan perbedaan SARA dari Sabang sampai Merauke. Adanya isu besar seperti radikalisme serta aksi kelompok intoleran yang mengatasnamakan agama, mampu diredam Jokowi dengan cara-cara yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Maka tak heran ketika sekumpulan oknum dengan membawa label PA 212 atau ormas seperti FPI gagal mendapat kepercayaan dari umat beragama di Indonesia.

Blusukan Jokowi

Gaya kepemimpinan yang sederhana dan merakyat melalui cara-cara blusukan tentu saja menjadi kunci utama Jokowi untuk memberi perhatian kepada rakyat dari berbagai lapisan sosial ekonomi, sekaligus melihat lebih jauh kehidupan sosial antarumat beragama di Indonesia. Apa yang telah dilakukan Jokowi ini, akhirnya berdampak konstruktif bagi proses komunikasi sosial popular,baik di kawasan Asian maupun dunia.

Selain itu, Jokowi juga mampu mengatasi pergerakan ekstremisme yang mengatasnamakan agama dan gerakan separatis yang terjadi di beberapa pulau di Indonesia. Kekuatan Jokowi lainnya yang juga mendapat apresiasi dunia dan rakyat Indonesia ialah dia berhasil memperluas perlindungan sosial melalui kebijakan kesehatan dalam software BPJS.

Presiden ke 7 Indonesia ini juga menegaskan bahwa NKRI dan ideologi Pancasila merupakan harga mati. Untuk itulah, Jokowi menekankan persatuan dan keharmonisan bangsa harus terus diperkuat dan ditingkatkan. Dia pernah mengatakan bahwa tidak ada toleransi bagi kelompok manapun dan siapapun yang ingin mengganti Pancasila dan memecah NKRI.

Merespon atas diterimanya penghargaan bergengsi itu, Jokowi mengunggahnya melalui akun resmi Twitter Jokowi, @ jokowi, Kamis (five/12/2019). "Terima kasih. Ini kehormatan bukan untuk saya semata-mata, tapi untuk Indonesia," tulis Jokowi.

LIHAT JUGA:

Indocomm.Blogspot.Co.Identity

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

@INDONESIAComment

@INDONESIACommentofficial

@wawanku86931157

ICTV Televisi Inspirasi Indonesia

THE WAWAN KUSWANDI FORUM

#INDONESIAComment

Foto: Ist