Di tengah pesatnya kemajuan era digital misalnya ketika ini, rasanya setiap orang semakin mudah melakukan segala urusannya, termasuk urusan berbelanja. Jika dahulu transaksi jual beli dilakukan menggunakan cara tatap muka, sekarang udah nggak harus misalnya itu lagi. Bahkan pada era digital yang semakin maju ini, seseorang mampu menerima barang yang dia inginkan tanpa wajib jauh-jauh pulang ke tempat berasal barang tersebut dijual. Semuanya mampu dilakukan secara online.
Nggak hanya kemudahan buat para konsumen aja, akan tetapi kemajuan era digital ketika ini dapat dirasakan oleh para pelaku bisnis jua. Pesatnya kemajuan era digital waktu ini dapat mempermudah para pelaku usaha buat memasarkan produk yang mereka jual ke pasar yang lebih luas lagi. Cakupannya nggak hanya calon pelanggan pada satu kota yg sama, tapi sanggup sampai keluar negeri. Gimana caranya? Terlebih bila bisnis yg dijalankan para pelaku bisnis tadi masih pada skala kecil misalnya UMKM.
Sebelumnya, tentu udah nggak asing lagi dengan UMKM kan? UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah usaha yang dimiliki perorangan ataupun badan usaha yg sudah memenuhi kriteria yg dibedakan ke pada bisnis mikro, bisnis mini , dan usaha menengah.
- Kriteria yang termasuk ke dalam usaha mikro yakni usaha yang dimiliki perorangan atau badan usaha dengan kekayaan bersih sekitar Rp 50 juta dan hasil penjualan setiap tahunnya sekitar Rp 300 juta.
- Kriteria yang termasuk ke dalam usaha kecil yakni usaha yang dimiliki perorangan atau kelompok (bukan badan usaha) dengan kekayaan bersih sekitar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan hasil penjualan setiap tahunnya sekitar Rp 300 juta hingga Rp 2,5 milyar.
- Kriteria yang termasuk ke dalam usaha menengah yakni usaha yang dikategorikan bisnis besar namun bukan cabang dari perusahaan pusat dengan kekayaan bersih yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yakni sekitar Rp 500 juta hingga Rp 10 milyar dan hasil penjualan setiap tahunnya sekitar Rp 2,5 milyar hingga Rp 50 milyar.
Menjamurnya marketplace di era digital ini sanggup menjadi sebuah jalan bagi para pelaku bisnis buat memasarkan produknya meski usaha yang mereka jalani masih berskala kecil sekalipun. Tetapi perlu dipandang pula marketplace seperti apa yg dapat menjadi jalan bagi para pelaku bisnis tadi untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.
Sayangnya ketika ini, baru kurang lebih 8% UMKM yg sudah menggunakan platform marketplace buat memasarkan produk mereka. Rendahnya nomor tersebut bisa disebabkan oleh belum meratanya sarana prasarana yang dimiliki UMKM, atau juga belum meratanya pencerahan teknologi bagi para UMKM disetiap daerah. Padahal saat ini, dominan orang lebih bahagia berbelanja online via marketplace daripada datang eksklusif ke tokonya. Maka dari itu, kesiapan para pelaku usaha hingga barang yang akan dipasarkan buat menjangkau pasar yg lebih luas juga permanen wajib diperhatikan.
Bapak Harry Irawanto (Founder dan COO yulibu.Com) |
Kamis, 30 Januari 2020 yulibu.Com mengajak para pelaku UMKM buat bergabung menjadi mitra mereka. Ada yg sudah dengar yulibu.Com? Berdasarkan pemaparan Bapak Harry Irawanto selaku Founder dan COO Yulibu.Com, yulibu.Com adalah sebuah online marketplace menggunakan sasaran pasar dunia. Dengan memiliki visi menjadi pemimpin e-commerce di pasar dunia yang terpercaya buat memenuhi kebutuhan para kawan dengan cepat & mudah. Serta misi memberdayakan dan mempertinggi kesejahteraan mitra UKM, membangun hubungan di antara kebutuhan mitra, & membantu UKM sebagai kawan buat lebih maju dan berkembang. Yulibu.Com juga memiliki komitmen menawarkan barang-barang unik menggunakan kualitas terbaik, menaikkan penemuan pelayanan menurut ketika ke waktu, & mengklaim sistem transaksi antar mitra aman dan terpercaya. Yulibu.Com mulai berdiri tahun 2016 menggunakan sasaran pasar global, jadi tak hanya menargetkan pasar dalam negeri saja. Hingga waktu ini, transaksi tertinggi yakni berasal dari Amerika, Eropa, baru lalu Asia.
Dalam acara tadi lebih kurang 125 UMKM siap bergabung untuk sebagai kawan yulibu.Com dengan membawa sampel produk masing-masing. Seluruh produk dalam dasarnya bisa dipasarkan di yulibu.Com dengan catatan produk tadi telah siap masuk pasar luar negeri. Produk jua diusahakan mempunyai keunikan tersendiri, merupakan produk protesis sendiri & dijamin keasliannya. Misalnya jika berjualan batik, usaha produk batik yg dijual merupakan batik tulis bukan batik printing. Ada satu hal yg menarik perhatian ketika program ini berlangsung, ternyata produk koyo dan balsam berdasarkan merek ternama menurut Indonesia laku anggun terjual di luar negeri menggunakan harga yg sangat fantastis. Oh ya, di yulibu.Com penjualan dilakukan menggunakan mata uang dollar. Namun hingga waktu ini yulibu.Com baru hanya membantu pemasaran produk sampai proses ekspor saja, selebihnya proses tetap dilakukan oleh seller itu sendiri.
Sejauh ini, para pelaku UMKM yg akan menjadi mitra yulibu.Com dapat melakukan registrasi sendiri melalui website yulibu.Com. Cara daftarnya mudah kok, tinggal klik ?Register As Seller? Kemudian isi data yg dibutuhkan, lalu ikuti tahap-tahap selanjutnya.
Yulibu.Com memiliki kantor yg bertempat baik di pada maupun pada luar negeri.
PT. Yulibu Nusantara International
Satrio Tower 6th Floor Unit 1
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav C4, Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Yulibu International
16192 Coastal Highway, Lewes, Delaware 19958
United States
Untuk para pelaku UMKM, pada tahun 2020 ini tidak terdapat salahnya mulai memikirkan buat memperluas pemasaran produk bahkan hingga keluar negeri. Mengingat ada poly laba menjual produk pada dunia marketplace yakni antara lain bisa meningkatkan penjualan, mengakuisisi pelanggan baru, & banyak orang yg senang berbelanja melalui marketplace. Cakupannya tidak hanya dalam negeri lagi, akan tetapi mampu sampai keluar negeri.
No comments:
Post a Comment