Tuesday, July 28, 2020

‘Bacalah’

Membaca buat saya benar-benar merupakan aktivitas yang sangat mengasyikkan. Selain menambah wawasan, membaca bisa  membuat  pikiran   tetap  aktif dan sehat. Konon katanya, membaca bisa membuat awet muda (boleh percaya, boleh tidak). Sayangnya, tidak semua orang Indonesia gemar membaca.

Survey minat baca siswa SD di Jepang yang dilakukan The Mainichi Daily News (2014) lalu, menyebutkan bahwa sebanyak 18 persen pelajar SD sudah membaca lebih dari 16 buku per bulan.  Di Indonesia, justru murid-murid SD lebih gemar nonton televisi dan main game online.  Di sisi lain, para ibu-ibu muda dan wanita separuh baya,  lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bergosip ria melalui HP atau ngerumpi dengan teman saat arisan atau pengajian di majelis taklim.

Terus terang saja, saya tidak bermaksud memaksa Anda membaca artikel ini. Anda punya hak  untuk membaca atau tidak. Namun, izinkan saya  berbagi sedikit tentang dimensi kata Bacalah. Dari sejumlah referensi yang saya baca ditambah  dengan  pendapat  beberapa  narasumber, ternyata, kata  ‘Bacalah’   mempunyai dimensi  positif yang sangat luas dalam kehidupan manusia.

Kata ‘Bacalah’ atau Iqro (QS Al Alaq:1-5) mengandung makna spiritual  bagi penganut Islam. Mengapa? Karena Bacalah adalah  kata pertama yang  terucap  dari Malaikat  Jibril AS kepada Nabi Muhammad SAW ketika sedang bertahannuf  malam hari  di Goa Hira tanggal  17 Ramadhan tahun 610 M. Dari situlah Nabi Muhamad SAW  mengenalkan Allah SWT kepada seluruh makhluk hidup di jagat raya.

Dimensi pertama kata  ‘Bacalah’  ialah Allah SWT memilih  Nabi Muhammad SAW sebagai mediator untuk menyebarkan petunjuk kehidupan [Al Quran] kepada seluruh makhluk hidup di muka bumi. Manusia diwajibkan untuk menggunakan akal dan pikirannya saat  menghadapi berbagai persoalan hidup.  Untuk melatih  agar akal dan pikiran  manusia bisa menjadi solusi  dalam memecahkan problema kehidupan, maka cara terbaiknya  ialah dengan banyak membaca.  Disini,  kata  ‘Bacalah’  mengandung makna leksikal.  Apa yang harus kita baca?  Banyak. Kita bisa membaca kitab suci, buku, surat kabar, sosial media,  selebaran,  jurnal  dan sejenisnya. Membaca  memberi kita banyak pengetahuan. Membaca membuat seseorang bisa keluar dari kebodohan.  Membaca mampu  melindungi kita dari  kejahatan sosial yang bersifat linguistik.

Dimensi kedua  kata ‘Bacalah’ yaitu manusia ditunjuk olehNya untuk menjadi khalifah di bumi.  Dalam konteks ini, makna ‘Bacalah’  mengandung arti bahwa manusia diwajibkan untuk menganalisis  seluruh peristiwa alam dan fakta sosial  yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Manusia berperan untuk saling mengingatkan antarsesama untuk tidak melakukan  penyimpangan  sosial.  Dari sinilah   lahir istilah sanksi sosial, hukum  dan perundang-undangan tertulis yang bertujuan menjaga  tertib sosial. Kata Bacalah lebih bermakna kontrol sosial.

Dimensi ketiga kata ‘Bacalah’ ialah  manusia wajib melakukan introspeksi dan mengevaluasi diri dalam pergaulan sosialnya karena  manusia akan diminta  mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, baik  kepada dirinya sendiri maupun kepada tuhan.   Bacalah dalam konteks ini mengandung makna personal kontrol.

Sebenarnya banyak sekali dimensi kata Bacalah  yang belum terurai.  Saya yakin Anda pun memiliki pendapat sendiri.  Semoga  kata Bacalah selalu  mengingatkan  saya dan Anda untuk terus ‘membaca’  kehidupan alam semesta sepanjang zaman. Membaca selama satu jam setiap hari, bisa membuat pikiran kita menjadi sehat dan segar.(Foto/ILustrasi:Ist)

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Syok Teknologi

Sisi buruk jejaring sosial atau sosial media  (teknologi internet) yaitu umumnya para penggunanya mengalami depresi mental dan dekadensi moral.  Ketergantungan sebagian rakyat Indonesia terhadap sosial media atau jejaring sosial (teknologi internet) telah melahirkan penyakit sosial baru, seperti  facebook depression atau instagram maniak. Bentuk nyata penyakit ini diantaranya ialah kecemasan dan ketergantungan. Penyakit sosial ini perlu mendapatkan perhatian serius. Ketidakmampuan seseorang untuk mengontrol dirinya dalam menggunakan sosial media bisa sangat berbahaya. Menurut beberapa hasil penelitian, para pengguna sosial media terlalu peduli terhadap  citra mereka, khususnya mengenai  status sosial dan harga dirinya.

Kata-kata menghujat, mencaci maki dan mengecam antarsesama pemakai sosial media dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, dampaknya sangat luar biasa. Sosial media menjadi ladang penyebar kebencian dan konflik. Sebagian besar bangsa Indonesia  benar-benar mengalami syok teknologi.

Awalnya, kehadiran sosial media di masyarakat adalah untuk mempermudah proses komunikasi massa maupun personal antarmanusia dalam menyampaikan berbagai gagasan, ide, informasi  atau motivasi positif lainnya yang bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Faktanya, hingga hari ini sosial media lebih banyak digunakan manusia untuk pamer status dan aurat pribadi, menyombongkan diri, pembunuhan karakter, menghasut, memfitnah dan menyebarkan berita-berita bohong (hoax) dan masih banyak lagi  kejahatan sosial lainnya  yang terus bergulir hingga menyentuh karakter kepribadian anak-anak Indonesia yang menggandrungi internet.

Kalau, keadaan ini didiamkan terus, maka perlahan tetapi pasti, manusia Indonesia akan terseret ke jurang nista. Pada akhirnya dekadensi moral dinilai sebagai barang  ‘halal’ di masyarakat.

Manusia Indonesia tidak  lagi peduli dengan sesama makhluk ciptaan tuhan. Semua tindak tanduk manusia Indonesia dikendalikan  oleh sosial media. Manusia menjadi sosok gila popularitas yang bisa merusak etika dan peradaban moral. Keberadaan sosial  media  menjadi lahan empuk bagi sebagian manusia untuk melakukan tindakan ‘pembunuhan’ dan ‘penganiayaan’ lewat rangkaian kata, bahasa, gambar, video  maupun foto.

Sadarkah kita bahwa keberadaan sosial media bukan untuk merusak kehidupan manusia di jagat raya. Sedikit sekali orang Indonesia yang berani memanfaatkan sosial media untuk berbagi kasih sayang dan mengekpresikan aktivitas positif yang bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia di alam raya. Sadarkah kita...? (Foto/Ilustrasi:Ist)

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Monday, July 27, 2020

Phobia Komunisme

Nonton bareng film G30S PKI, lagi heboh diwartakan di sejumlah media mainstream dan sosial media. Ujung-ujungnya, kalau mau jujur ada phobia komunisme dalam bangsa ini. Mengapa ini bisa terjadi?

Sebelumnya, iIsu banyaknya pekerja China masuk ke Indonesia yang disinyalir bisa membangkitkan paham komunisme, [masa sih…?] sungguh mengejutkan publik. Bagi saya, isu itu cuma propaganda politik murahan dan tipuan busuk yang sengaja dihembuskan sekelompok orang yang tidak cerdas. Sungguh menjijikkan.

Padahal, paham komunisme di dunia, termasuk Indonesia sudah mati sejak puluhan tahun lalu. Para penyebar isu komunisme benar-benar tidak mengikuti perkembangan geopolitik dan geoekonomi global. Mereka hanya sekadar bicara tanpa data dan fakta yang akurat. Seharusnya, mereka memberikan data kongkret tentang tenaga kerja China di Indonesia. Misalnya, berapa jumlah total tenaga kerja China yang ada di Indonesia? berapa jumlah perusahaan yang menampung tenaga kerja China di Indonesia? Bagaimana regulasi pemerintah tentang tenaga kerja asing, termasuk China di Indonesia? Apa argumen ilmiahnya sehingga mereka bisa mengaitkan tenaga kerja China dengan bangkitnya paham komunisme di Indonesia? Semua pertanyaan diatas harus dijawab secara logis berdasarkan data dan fakta yang valid.

Sebelumnya, sejumlah media massa sudah memberitakan bahwa presiden Joko Widodo membantah tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia jumlahnya mencapai puluhan juta. Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016) lalu. Jokowi menegaskan, tenaga kerja China di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000 orang. Menurut Jokowi, jumlah itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja Indonesia di negara lain, misalnya di Malaysia mencapai 2 juta orang, di Hongkong mencapai 153.000 orang. Menurut Jokowi, secara logika tidak mungkin banyak tenaga kerja China, Amerika dan Eropa yang mau bekerja di Indonesia. Sebab, gaji di negara mereka jauh lebih baik ketimbang Indonesia. "Mana mau mereka ke sini dengan gaji yang lebih kecil. Ini saya sampaikan agar jangan sampai rumor berkembang di mana-mana," ucap Jokowi. Presiden Jokowi juga mengakui bahwa pemerintah memang menargetkan mendatangkan turis China sebanyak 10 juta orang. [http://nasional.kompas.com/read/2016/12/23/11211181/jokowi.klarifikasi.soal.tenaga.kerja.china.di.indonesia].

Berdasarkan data yang disampaikan presiden Jokowi diatas, maka sebaiknya, para penyebar isu komunis harus lebih banyak mengikuti perkembangan ekonomi global. Jadi, antara paham komunisme dengan tenaga kerja China tidak ada kaitannya sama sekali. Kehadiran tenaga kerja China di Indonesia, mungkin saja terkait dengan diberlakukannya zona Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), AFTA, APEC dan masih banyak lagi bentuk kerjasama ekonomi secara regional maupun internasional. [http://pelajarpin.blogspot.co.id/2015/09/kerjasama-ekonomi-internasional.html] dan [http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/]

Pemberlakuan sistem ekonomi global berlaku bagi semua negara di dunia, bukan hanya Indonesia. Tenaga kerja China juga banyak masuk ke negara-negara Asia, Eropa, Amerika dan Afrika. Tenaga kerja Indonesia pun bisa berduyun-duyun masuk ke negara lain. Hadirnya tenaga kerja China di Indonesia tidak identik dengan paham komunisme. Begitu juga paham komunisme tidak identik dengan ras Cina. Komunisme adalah paham (ideologi). Paham komunisme bisa dianut oleh siapa saja dan negara mana saja. Jadi, keberadaan tenaga kerja China tidak ada hubungannya dengan kebangkitan komunis di Indonesia.

Paham komunisme di dunia sudah hancur, contohnya negara Uni Soviet tahun 1991. Paham komunisme di negara-negara pecahan Uni Soviet sudah berubah menjadi paham sekularisme, bahkan mengarah pada paham kapitalisme. Demikian juga dengan negara-negara seperti Polandia, Hungaria dan beberapa negara-negara Eropa Timur lainnya yang berpaham komunis. Beberapa negara di benua Asia, seperti Vietnam yang menganut komunisme, perlahan mulai berubah menjadi paham kapitalisme. Ada beberapa negara di Asia maupun di kawasan Amerika yang masih memegang ideologi komunis seperti China, Korea Utara dan Kuba. Tetapi, paham ideologi komunis yang diterapkan di negara itu sudah tidak semurni ajaran Karl Marx. Negara-negara itu telah membuka diri dengan negara lain, bahkan mulai mengarah menjadi negara kapitalis. [baca selengkapnya di http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/30/opi4.htm].

Saya harap sampai disini, Anda bisa mengerti. Kalau Anda tidak mengerti juga, saya sarankan Anda segera baca buku-buku tentang hancurnya paham komunisme di dunia atau banyak-banyak istighfar agar hati dan pikiran Anda jernih dan bersih.

Sebelum tulisan ini selesai, saya sarankan kepada Anda untuk tidak lagi menyebarkan isu komunis di Indonesia. Sebagai penutup izinkan saya berkata “JANGAN MAU DIBOHONGIN PAKE ISU PKI” . Yuk…ngeteh dulu mas brooo, nyantai aja bacanya. (Foto/Ilustrasi:Ist)

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Hukuman Mati

Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia masih terus menjadi pro dan kontra. Sebenarnya, penerapan hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi.

Tingginya tingkat kejahatan keji di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir ini, telah membuktikan bahwa penjara bukanlah tempat efektif untuk menurunkan angka kejahatan. Kasus kejahatan sadis dan kejam tetap berlangsung, diantaranya ialah peredaran narkoba dalam jumlah besar, pembunuhan sadis dengan cara mutilasi, perkosaan yang disertai kekerasan seks terhadap anak dibawah umur, korupsi yang dilakukan pejabat negara dan aparat hukum, melecehkan dan menghasut masyarakat untuk melakukan konflik antar SARA dan pembunuhan hewan langka.

Bentuk kejahatan diatas bersifat luar biasa, maka penanganannya harus dengan hukum yang ekstra luar biasa. Dalam KUHP, Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana ada ancaman hukum mati. Dalam UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juga terdapat dimensi hukuman mati. Hukuman mati juga terdapat dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas masyarakat Indonesia masih melihat hukuman mati merupakan cara yang tepat untuk menekan tingginya tingkat kejahatan sadis.

Bersamaan dengan penerapan hukuman mati, negara juga perlu melakukan pembenahan sistem hukum. Sepanjang sejarah, hukuman mati dijatuhkan pada tindak kejahatan yang bermacam-macam. Di abad 18 SM, Raja Hammurabi dari Babilonia membuat perintah hukuman mati untuk 25 jenis tindakan kriminal. Hukuman mati juga dilakukan di Mesir pada abad ke 16 SM yaitu seorang bangsawan dihukum mati karena telah melakukan kegiatan perdukunan. Di Inggris, hukuman mati diberlakukan untuk mereka yang mengembala kambing di atas jembatan Westminister Bridge. Dibawah kekuasaan Raja Henry VIII, mereka yang dihukum mati mencapai 72.000 orang.

Sejumlah pakar hukum Internasional menilai, penerapan hukuman mati dapat menghemat biaya pengeluaran negara. Kaum utilitarian menganggap bahwa hukuman mati lebih menghemat uang daripada memenjarakan orang seumur hidup. Singapura, negara yang pernah menjadi contoh penerapan hukuman mati, telah menunjukkan angka penurunan tingkat kriminalitasnya secara signifikan.(Foto/Ilustrasi:Ist)

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Donald Trump

Sikap dan perilaku provokatif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, benar-benar telah memperburuk citra negeri Paman Sam di mata dunia. Trump terus-menerus mengumbar pernyataan emosionalnya kepada pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un. Trump juga bersikap diskriminatif terhadap kaum muslim dari eight negara yang dilarang melakukan perjalanan ke AS.

Kepemimpinan Trump benar-benar paling provokatif dalam sejarah presiden AS. Trump pernah secara terbuka menyebut umat Islam sebagai gerombolan teroris yang dinilainya merusak dunia. Saat debat antar kandidat capres, beberapa waktu lalu, Trump juga tidak segan-segan melakukan charracter assasination dan black marketing campaign terhadap pesaingnya. Bahkan, Trump diduga kuat mendukung pendanaan federal untuk melegalkan aborsi melalui institusi Planned Parrenthood.

Pendiri Trump Entertainment Resorts ini, juga dikenal sebagai tokoh anti islam dan anti migran. Hampir sebagian besar kebijakan luar negeri serta hubungan internasional AS dengan negara-negara islam di dunia, saat ini berada dalam titik terendah, terutama dengan negara-negara Timur Tengah, Korea Utara, Rusia dan Tiongkok

Di Indonesia, sikap dan perilaku Trump memunculkan antipati yang sangat kuat dari rakyat Indonesia, terutama dari kaum muslim moderat. Sejak Donald Trump menjadi Presiden AS, banyak kebijakan kontroversial dalam konstelasi komunikasi politik dunia. Bahkan, beberapa negara di dunia khawatir, sikap Trump akan merusak hubungan komunikasi politik antarbenua dan bisa menyulut perang dunia ketiga. (Foto/Ilustrasi:Ist)

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Sunday, July 26, 2020

Rakyat Menggugat

Rakyak punya hak menggugat negara soal perlunya negara melakukan transparansi terhadap barang bukti kejahatan yang disita aparat hukum. Sampai detik ini, rakyat tidak pernah tahu apa saja dan berapa jumlah overall keseluruhan barang sitaan (obat-obatan terlarang, uang hasil korupsi, asset harta dan benda serta sejumlah dokumen berharga lainnya) yang disita negara dari tangan para penjahat.

Dalam hal ini lembaga-lembaga hukum yang menjadi kepanjangan tangan negara seperti kepolisian, KPK, pengadilan,  Bea Cukai dan instansi hukum lainnya, wajib transparan mengenai keberadaan barang bukti kejahatan yang telah disita.  Disisi lain, hampir setiap hari media massa memberitakan penangkapan para penjahat yang dilakukan polisi, KPK dan Bea Cukai. Umumnya, penangkapan itu disertai sejumlah barang bukti yang disita.

Rakyat berhak menggugat negara, dimana barang bukti itu disimpan? Kalau pun  barang bukti itu dipergunakan negara, untuk keperluan apa? Wajar saja kalau rakyat curiga terhadap penyalahgunaan barang bukti oleh para pejabat negara yang memiliki otoritas kekuasaan tinggi. Salah satu contoh penyalahgunaan barang bukti kejahatan ialah testimoni bandar narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KONTRAS  Haris Azhar yang mengungkapkan bahwa obat-obatan terlarang milik Freddy yang disita, ternyata dijual kembali di pasar narkoba oleh sejumlah oknum aparat hukum.

Lantas, bagaimana dengan barang bukti sitaan lainnya? Bukan tidak mungkin bisa juga disalahgunakan oleh oknum pejabat negara atau aparat hukum. Sekali lagi,  rakyat menggugat negara untuk transparan mengenai keberadaan barang bukti sitaan hasil kejahatan. Transparansi barang sitaan ini harus dimulai dari era Soeharto lengser (1998) hingga zaman presiden Jokowi.

Sudah saatnya negara membentuk lembaga independen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk mengawasi keberadaan seluruh barang bukti sitaan hasil kejahatan. Indonesia adalah bangsa yang besar,  bermartabat, bermoral dan beradab. Negara wajib memberikan kepercayaan kepada rakyat dengan melakukan budaya transparansi dalam segala hal. Anda setuju...? (Foto/Ilustrasi:Ist)

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Jalan Raya

Jalan raya merupakan CCTV paling canggih  dan  tak tertandingi oleh teknologi apapun. Banyak peristiwa tragis  seperti kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya. Kalau saja jalan raya bisa ngomong, maka testimoninya tentang kecelakaan lalu lintas  pasti jujur.

Waktu masih menunjukkan  jam tujuh pagi  ketika laju motor yang saya naiki  sampai di jalan raya Gajah Mada, Jakarta, Pusat. Seperti biasa, jalanan sudah ramai. Jalan raya dimanapun,  nggak bisa nolak kehadiran roda-roda kendaraan yang nyaris tiada henti dan tak mengenal waktu.  Tak ada hari libur bagi jalan raya. Jalan raya juga tak bisa ‘complain’ ketika tubuhnya berlubang, kotor, berdebu, ditiduri paku-paku karatan. Jalan raya tak pernah mengeluh disaat panas matahari melumeri kulitnya dan diam membeku saat  hujan mengguyur tubuhnya.

Jalan raya adalah ‘buku sejarah’ manusia.   Jalan raya menyimpan banyak kisah tragis. Kasus-kasus  kemacetan, kecelakaan, tabrak lari, kebut-kebutan liar ‘pembalap’  jalanan, perilaku arogan dan korup oknum polisi lalu lintas, pengamen, pengemis  dan pedagang asongan yang ‘bernyanyi’ di dalam angkot,  pengemudi  kendaraan yang berkelahi  gara-gara rebutan  menyerobot lampu hijau,  ceceran darah puluhan korban kecelakaan yang tewas sia-sia  di tangan pengemudi angkutan umum yang ugal-ugalan,  pamer mobil mewah orang-orang kaya serta bangkai anjing, tikus dan kucing yang  hancur berserakan terlindas kendaraan.

Jalan raya  tidak bisa ‘berteriak’ ketika tubuhnya dibebani  mobil kontainer yang bobotnya berton-ton.  Bahkan, jalan raya dipaksa untuk ‘lancar’ oleh pejabat negara yang pakai mobil mewah saat sedang macet.   Jalan raya seringkali ‘terluka’ saat aksi demo mahasiswa dan buruh  membakar ban di jalanan.  Segudang peristiwa perampokan jalanan,  pembunuhan dan penembakan  serta perkosaan di angkutan umum tak pernah henti terjadi di  jalan raya.  Jalan raya jadi saksi kunci skandal kejahatan manusia.

Momen-momen humanis juga terjadi di jalanan. Jalan raya menjadi tumpuan banyak manusia untuk mencari nafkah. Setiap hari  selama 24 jam, puluhan bahkan ratusan angkutan umum terus menggerus jalan raya menangguk rupiah.  Ratusan  motor, mobil dan  sepeda  pribadi  juga  mengantungkan  diri kepada jalan raya untuk menuju kantor memburu  gaji bulanan.

Dibalik pasrahnya jalan raya, ternyata manusia tidak pernah bersyukur  kepada Tuhan. Jalan raya selalu  menjadi  ‘kambing hitam’  atas  terjadinya  kecelakaan.  Manusia menuduh jalan raya yang berlubang,  penuh genangan air, pasir dan batu-batu krikil  yang bertebaran sebagai penyebab terjadinya kecelakaan.  Padahal, ‘cacatnya’ jalan  raya adalah ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Saya percaya, suatu saat jalan raya akan menerima ‘reward’ atas kepasrahannya.

Saya yakin Tuhan akan segera mengutus  ‘makhlukNya’ untuk menyelesaikan  kisah-kisah tragis di muka bumi yang terjadi di jalan raya. “Kesehatan mental dan moral sebuah  bangsa  dapat dilihat dari cara bagaimana manusia memperlakukan jalan raya dengan baik dan benar”. (Foto/Ilustrasi:Ist)

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com