Sunday, July 12, 2020

Mau Tahu Sembilan Indikator yang Mendukung Ahok? Baca Ebook ini

UNTUK PEMESANAN

Hub. Dian di nomor WA: 0822 9857 2835

Prosedur Pembelian E-e book 'Secangkir Opini Jakarta dan Ahok' Sebagai Berikut :

1. Tahap Pertama

Transfer biaya pembelian E-e-book @ Rp 36.000 ke Bank, silahkan pilih financial institution sbb:

    Bank BCA No. Rek: 8830993097 atas nama: Wawan Kuswandi

    Bank Mandiri No. Rek: 1230007519046 atas nama: Wawan Kuswandi

2. Tahap Kedua

Kirimkan bukti transfer ke tim advertising kami, Bu Dian di nomor WA 082298572835 dengan

    menyebutkan bahwa anda telah mentransfer biaya pembelian buku

three. Tahap Tiga

Kirimkan alamat e mail Anda untuk pengiriman E-e-book

four. Tahap Empat

E-book langsung dikirim via electronic mail dan langsung bisa dibuka di Hp, notebook, PC dan Ipad

five. Tahap Lima

Konfirmasikan kepada tim advertising kami, ibu Dian melalui nomor Whatsapp (WA)

    082298572835, bila E-book telah anda terima.

Terima kasih atas partisipasinya.

Salam hormat,

Wawan Kuswandi

Penulis buku, 'Secangkir Opini Jakarta dan Ahok'

Hp: 081289349614

Krisis Moral Bangsa Semakin Akut, Wanita Dibunuh dan Mayatnya Dicor

Peristiwa pembunuhan sadis di awal tahun 2018 ini, membuat publik tercengang hebat. Hanya karena utang 500.000, nyawa korban melayang dan lebih parahnya lagi, mayat korban di cor di bak mandi. Sungguh, krisis moral bangsa ini, semakin akut.

Tahun 2016 lalu, sedikitnya ada sembilan kasus pembunuhan sadis yang juga mengerikan, diantaranya ialah seorang siswi SMP bernama Yuyun (Bengkulu) diperkosa 14 pria sampai mati. Kemudian Eno Parinah (Tangerang) diperkosa 3 pelaku, kemudian dibunuh. Di alat kelaminnya terdapat cangkul. Mahasiswi UGM (Jogjakarta), Feby Kurnia,  dibunuh dengan cara dicekik oleh petugas kebersihan kampus. Agus memutilasi pacarnya Nur Atikah (Tangerang) yang sedang hamil. Oknum polisi brigadir Petrus Bakus (Kalbar) memutilasi dua anak kandungnya di rumah dinasnya.

BACA JUGA:BUKU 'Secangkir Opini Jakarta dan Ahok' TELAH TERBIT, MILIKI SEGERA!

Fakta membuktikan bahwa perilaku pembunuhan sadis semakin marak di Indonesia. Emosi semakin mudah merusak akal sehat manusia. Mengapa manusia Indonesia begitu mudah berperilaku sadis dan keji? Tingginya sikap dan perilaku sadistik, seseorang bukan hanya semata-mata disebabkan oleh pengaruh lingkungan sosial, tetapi juga karena memang mental sebagian besar bangsa ini sudah rusak.

Beratnya sanksi hukum, tegasnya sanksi agama serta ketatnya norma dan nilai sosial, tidak berpengaruh positif terhadap berbagai kasus perilaku keji dan sadis yang dilakoni seseorang. Kekejaman dan kekejian, terkesan menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi seseorang, tanpa ada perasaan bersalah maupun berdosa.

Manusia merupakan subjek utama dalam interaksi sosial. Secara pribadi, seseorang memiliki kekuasaan untuk memilih sikap dan perilaku hidupnya. Bila, mereka memilih sikap dan perilaku keji dan sadis, maka nilai-nilai humanistik tidak akan pernah ada dalam hidupnya. Sebaliknya, bila seseorang memilih sikap dan perilaku hidupnya untuk kedamaian, maka nilai-nilai humanistik akan selalu ada dalam kehidupannya.

Hal lainnya lagi yang juga bisa memicu sikap dan perilaku sadistik seseorang ialah kronologi berita-berita pembunuhan yang diekspos media massa, terutama televisi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kronologi berita-berita itu, mungkin saja menginspirasi seseorang untuk berperilaku sadis.

Solusi terbaik untuk meredam kekejian dan kesadisan ini ialah seseorang harus mampu mengolah dan mengendalikan emosinya ketika menghadapi masalah. Kemudian, seseorang juga harus mampu memanajemen stress atas tekanan hidup yang dialaminya. Satu-satunya cara terbaik untuk mengatasi segala problem kehidupan ialah membuka diri untuk berkomunikasi, berbicara dan bermusyawarah dengan semua sumber masalah yang ada dengan tujuan untuk mencari solusi damai.

Salam sruput teh tubruk bro…[Wawan Kuswandi]

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Sekjen FUI, GNPF dan Alumni 212 Khawatir, Ada Apa dengan PK Ahok?

Al-Khaththath mengaitkan pengajuan PK Ahok dengan momen pilpres 2019. Menurutnya, jika PK Ahok dikabulkan, maka Ahok berpeluang melenggang ke Istana.

"Saya dengar dari ahli hukum, kalau PK Ahok ini dikabulkan, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Dia akan melenggang ke Istana, akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres," kata Al-Khaththath. [https://news.detik.com/berita/3883887/al-khaththath-soal-pk-ahok-dia-bisa-jadi-capres-2019-meresahkan]

Sesungguhnya, PK merupakan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh semua terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum, terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

BACA  JUGA: Mau Tahu Masa Depan Ahok Usai Keluar Dari Penjara? Baca Buku ini

Jadi, PK ini merupakan masalah hukum, bukan persoalan politik,  seperti yang dikhawatirkan FUI, GNPF dan alumni 212. PK adaalah hak setiap narapidana, terkait adanya alasan putusan pengadilan yang dinilai salah atau keliru atau juga adanya bukti baru (novum).

Apa yang disampaikan Al-Khaththath bahwa kalau Ahok bebas, maka dia akan masuk istana atau menjadi jadi wakil presiden 2019, tentu saja kekhawatiran itu sama sekali tidak berdasar. PK adalah soal hukum. Sedangkan jabatan wapres itu ranah politik. Jadi, tidak tepat bila dikait-kaitkan antara pengajuan PK Ahok dengan isu soal jabatan wapres 2019.

Terkait capres dan cawapres 2019 mendatang, pilpresnya saja belum berlangsung. Bahkan, para capres yang diusung sejumlah partai politik pun, belum mendeklarasikan secara resmi, siapa cawapresnya.

Kalau pun berandai-andai PK itu dikabulkan MA dan Ahok bebas dari hukuman, itu bukan berarti Ahok akan langsung dengan mudahnya menjadi cawapres 2019. Siapapun tokoh capres 2019 yang diusung sejumlah partai politik, baik Jokowi maupun Prabowo, tentu akan memilih cawapresnya dengan berbagai pertimbangan politik yang sangat mendalam karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

Seorang capres akan sangat hati-hati dalam memilih cawapresnya. Anda boleh percaya, boleh juga tidak, seorang capres akan ?Bunuh diri? Kalau dia memilih cawapresnya mantan seorang narapidana yang diketahui memiliki musuh dari sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.

[ Wawan Kuswandi ]

www.Facebook.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Saturday, July 11, 2020

Kecelakaan Maut Tanjakan Emen, Refleksi Bobroknya Mentalitas Pengendara

Sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 18 lainnya luka dalam sebuah peristiwa kecelakaan maut yang menimpa bus pariwisata Premium Passion (F 7959 AA) di Tanjakan Emen, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (10/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Prahoro Tri Wahyono mengatakan bahwa menurut keterangan sopir bernama Amirudin, mobil mengalami kendala rem blong. Seiring pengakuan sopir, Polda Jabar memanggil manajemen bus Premium Passion yang berkantor di kota Bogor.

Kecelakaan maut di tanjakan Emen, Subang ini, menjadi momentum berharga bagi para pengendara untuk melakukan refleksi diri atas kebobrokan mentalitas mereka dalam mengendarai kendaraan di jalan raya.

BACA JUGA: Mau Tahu Masa Depan Ahok Usai Keluar Dari Penjara? Baca Buku ini

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tertinggi di dunia. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2017 yang sudah mencapai sekitar 261 juta jiwa lebih, punya andil besar dalam meningkatkan pertumbuhan kendaraan bermotor di jalan raya hingga mencapai 121,39 juta unit. Sedangkan angka lakalantas di Indonesia, saat ini, sudah memasuki angka one zero five.374 kasus. Menurut facts PT Jasa Raharja, dalam lima tahun terakhir ini, mereka telah menyalurkan santunan kepada korban lakalantas hingga mencapai Rp 6,6 triliun atau sekitar Rp1,4 triliun setiap tahun.

Setiap hari, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya. Penyebab kecelakaan memang  bervariasi. Namun, secara umum faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, lebih banyak didominasi oleh bobroknya mentalitas pengendara di Jalanan. Sebagian besar para pengendara sangat tidak disiplin, terutama dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Data Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2015 jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 31.234 jiwa. World Health Organization (WHO) PBB memprediksi bahwa pada tahun  2030,  kecelakaan lalu lintas bisa menjadi penyebab kematian manusia terbesar nomor lima di dunia.

Sesungguhnya, mentalitas bobrok bukan hanya milik pengendara, tetapi juga para pengusaha angkutan umum yang tidak memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan penumpang.  Di sisi lain, Kendaraan umum yang tidak layak pakai juga menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya lakalantas. Penempatan rambu-rambu lalu lintas yang tidak proporsional juga banyak memicu terjadinya lakalantas.

Piagam Decade of Action for Road Safety yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2010 lalu, secara umum menyebutkan bahwa setiap negara wajib menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakatnya saat berlalu lintas. Dalam piagam itu,  PBB juga menetapkan, tahun 2011 sampai tahun 2020 sebagai Tahun Aksi Keselamatan Berlalu Lintas. Tujuan dari  piagam itu ialah untuk menurunkan angka lakalantas di dunia hingga 50 persen.

Indonesia sendiri sudah  mulai menerapkan keamanan dan kenyamanan angkutan umum sebagai alat transportasi massal. Hal ini sesuai dengan Pasal 203 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan  yang berbunyi “Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan”

Lantas pertanyaannya ialah apakah tanggung jawab pemerintah terhadap keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi massal sudah berjalan maksimal? Mari kita renungkan bersama.

Sehebat apa pun transportasi massal di Indonesia dan seketat apa pun regulasi lalu lintas dibuat, kalau mentalitas para pengendara dan pengusaha angkutan umum sudah bobrok, maka tidak ada jaminan bagi  masyarakat pengguna angkutan umum akan merasa nyaman dan aman.

Oleh karena itulah, untuk menekan angka lakalantas ini, pihak Polantas harus bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk segera menerapkan manajemen keselamatan berkendara dan manajemen perilaku disiplin di jalan raya kepada semua pengendara dan pengusaha angkutan umum. [ Wawan Kuswandi ]

Sumber Video: VisualTV Live dipublikasikan 10 Februari 2018.

www.facebook.com/INDONESIAComment/

Plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com

Kasus Family MCA, Ketika Grup Whatsapp Menyebar Fitnah dan Hoax Atas Nama Muslim

(foto: zeenews.india.com)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan, berhasil mengungkap dan menangkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di sosial media, Senin (26/2/2018) lalu. Para pelaku (14 orang) tergabung dalam grup WhatsApp (WA) The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Grup-grup yang diikuti para pelaku adalah Akademi Tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The Legend MCA, Muslim Coming, MCA News Legend, Special Force MCA, Srikandi Muslim Cyber dan Muslim Sniper. [https://nasional.tempo.co/read/1064840/ciduk-4-anggota-the-family-mca-polri-kejar-pelaku-lain]

Isu-isu provokatif yang disebar pelaku melalui grup WA itu, antara lain soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh agama tertentu. Para Tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, karakteristik kelompok Family MCA hampir mirip dengan kelompok Saracen yang ditangkap tahun 2017 lalu.

BACA JUGA:Mau Tahu Masa Depan Ahok Usai Keluar Dari Penjara? Baca Buku ini

Jelang pilpres 2019 mendatang, penyebaran fitnah dan berita-berita hoax memang semakin merajalela di jagat sosial media. Penyebaran fitnah dan hoax ini, dilakukan secara massal oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti Family MCA dan Saracen. Tanpa disadari, sejumlah masyarakat mulai terjebak dan masuk dalam pusaran fitnah dan mempercayai berita-berita hoax.

Umumnya, para pelaku penyebar fitnah dan hoax ini, selalu mengaku-ngaku membela dan mengatasnamakan agama. Fitnah dan hoax yang mereka lakukan, biasanya dalam bentuk editan berita, foto dan video.

Apa jadinya jika sejumlah politisi, kelompok radikal, kaum agamawan dan rakyat ikut menyebarkan fitnah dan hoax? Kemungkinan besar bangsa ini akan hancur dalam bentuk perang saudara. Ini jelas sangat berbahaya.

Dibalik fitnah dan hoax

Salah satu penyebab utama munculnya fitnah dan hoax di sosial media ialah rasa frustasi yang dialami seseorang atau sekelompok massa tertentu. Sejumlah pakar IT, kaum akademisi dan agamawan sangat mengkhawatirkan bahaya fitnah dan hoax di sosial media. Terlebih lagi, bila fitnah dan hoax itu digunakan untuk kepentingan yang bersifat politis maupun keagamaan, seperti kasus Family MCA dan Saracen.

Secara definitif hoax merupakan aktivitas penipuan yang dilakukan secara rutin oleh seseorang atau sekelompok massa tertentu dengan cara menyebarkan berita palsu. Kata hoax, muncul pertama kali di kalangan netter Amerika Serikat dari sebuah judul film yaitu The Hoax. Film ini dinilai banyak mengandung kebohongan sehingga para netter menggunakan istilah hoax untuk menggambarkan suatu kebohongan.

Menyangkut fitnah, Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 7, “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal"

Lantas, bagaimana cara bangsa ini menghadapi fitnah dan hoax? Gampang saja, baca, dengar dan lihat secara teliti tentang info, foto, video serta berita yang beredar di sosial media. Setelah itu, cari sumber berita aslinya yang kredibel. Kemudian, lakukan cek dan ricek ke sejumlah narasumber lainnya untuk memperoleh kebenaran atas info, foto, video dan berita yang beredar. Selamat tinggal fitnah dan hoax.

Salam sruput teh tubruk bro...[ Wawan Kuswandi ]

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Timur Tengah dan Diplomasi Provokatif Trump

Pemicu konflik dunia ini berawal dari adanya pengakuan secara sepihak Presiden AS, Donald Trump terhadap status Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Pada tanggal 6 Desember 2017 lalu, Presiden Trump, tiba-tiba mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem. Pengakuan Trump terhadap Yerusalem ini merupakan diplomasi provokatif pertama dalam sejarah kepresidenan AS.

Langkah Trump pun  ditolak sejumlah negara di Timur Tengah, Uni Eropa dan beberapa negara NATO. Sebanyak 128 negara menentang keputusan Trump dan mendesak agar dia menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Namun, bukan Trump namanya kalau tidak konfrontatif. Penolakkan itu bukan membuat Trump takut, tapi dia justru mengancam negara-negara yang menolak kebijakannya soal Yerusalem. Trump menegaskan, AS akan memutus bantuan keuangan kepada negara-negara yang mendukung resolusi PBB yang menolak kebijakan Trump soal status Yerusalem.

Kebijakan Trump soal Jerusalem, hanya mendapat dukungan sembilan negara dan 35 negara lainnya menyatakan abstain. Sedangkan, 21 negara lainya tidak memberikan suara. Di antara negara yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara Resolusi PBB yaitu Australia, Kanada, Meksiko, Argentina, Kolombia, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Filipina, Rwanda, Uganda dan Sudan Selatan. Sedangkan negara-negara yang menolak resolusi PBB ialah Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, Nauru dan Togo, Amerika Serikat dan Israel.

BACA JUGA: BUKU 'Secangkir Opini Jakarta dan Ahok' TELAH TERBIT, MILIKI SEGERA!

Menyangkut pengakuan sepihak soal Yerusalem oleh Trump, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan pernyataan bahwa langkah Presiden AS, Donald Trump, sangat berbahaya. "Itu bisa mengancam stabilitas dunia," dalam pernyataan resmi Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Kamis, 7 Desember 2017 lalu.

Dibalik Pengakuan Yerusalem

Dengan adanya diplomasi provokatif Trump, maka rencana perdamaian dan perundingan Israel-Palestina menjadi terbengkalai. Bahkan, kebijakan Trump ini justru menciptakan konflik politik di negara-negara Timur Tengah antara yang pro dan kontra terhadap kebijakan Trump.

Arab Saudi sebagai salah satu leader di kawasan Timur Tengah, justru nampak berpihak kepada Trump. Harapan Arab, kepada AS ialah agar Trump bisa mendukungnya dalam upaya menghadapi musuh bebuyutannya yaitu Iran. Otomatis dengan AS mendukung Arab, maka Israel pun akan ikut bersekutu dengan AS untuk menghadapi Teheran. Syarat yang dajukan AS kepada Arab sangat berat yaitu Arab Saudi harus membujuk semua negara di Timur Tengah mendukung kebijakan Trump soal Yerusalem.

Hal lain yang juga terkait dengan kebijakan Yerusalem ini ialah Trump ingin keluar dari tekanan oposisi domestik yang tidak menyukainya. Bahkan, sejumlah pejabat di gedung putih, termasuk Menlu, Rex Tillerson, juga terlibat konflik dengan kebijakan politik Trump terhadap Timur Tengah dan Korea Utara.

Akibat dari kebijakan Trump ini, dalam tiga tahun ke depan konflik antarsesama negara Timur Tengah masih akan terus berlangsung. Sedangkan untuk kawasan Asia, khususnya Korea Utara, masih bisa dikendalikan dengan adanya peran China dan Rusia.

Diplomasi provokatif Trump soal Yerusalem sangat memperburuk citra AS, di mata dunia, khususnya umat muslim. Sebelum menjadi Presiden AS, dalam setiap kampanyenya, Trump pernah secara terbuka menyebut umat Islam sebagai gerombolan teroris yang dinilainya merusak dunia. Bahkan, ketika itu, Trump juga diduga kuat mendukung pendanaan federal untuk melegalkan aborsi melalui institusi Planned Parrenthood (Daily Mail 14/02/2016).

Saat debat antar kandidat capres AS, Trump juga tidak segan-segan melakukan charracter assasination dan black campaign terhadap pesaingnya Hillary Clinton. Warga AS sendiri, menyebut Trump sebagai tokoh yang anti Islam dan anti migran. Ini terlihat dari sejumlah kebijakan politiknya dengan negara-negara Islam yang konfrontatif.

Di Indonesia, sikap dan perilaku Trump juga memunculkan antipati yang sangat kuat dari rakyat Indonesia, terutama dari kaum muslim. Sejak Trump menjadi Presiden AS, terjadi sejumlah perubahan besar dalam konstelasi komunikasi politik dunia, salah satunya soal statusquo Yerusalem. Bahkan, sebagian analis mengkhawatirkan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan Trump, mungkin bisa merusak hubungan politik dan keagamaan antarnegara di dunia.

Salam sruput teh tubruk bro…[ Wawan Kuswandi ]

www.facebook.com/INDONESIAComment/

plus.google.com/+INDONESIAComment

Indocomm.blogspot.com

#INDONESIAComment

Deenwawan.photogallery.com

Friday, July 10, 2020

Tren Korupsi Berjamaah Pejabat Negara, Hukuman Mati Solusi Praktis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Asrun ayah Adriatma yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah sebagai pemberi suap serta satu orang dari pihak swasta, Fatmawaty Faqih, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Penetapan ke empat tersangka dilakukan, setelah penyidik melakukan gelar perkara Rabu (28/2/2018) lalu. "Diduga Wali Kota Kendari dan beberapa pihak menerima hadiah pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018," kata Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan. Pemberian suap itu juga terkait dengan kepentingan Asrun untuk bertarung dalam Pilkada 2017. KPK menduga nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp2,8 miliar. [https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/15455271/kpk-tetapkan-tersangka-wali-kota-kendari-dan-ayahnya-cagub-sultra]

Lagi-lagi pejabat negara korupsi. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka, karena diduga melakukan korupsi sebesar Rp6 miliar dalam beberapa proyek di Jambi. Pejabat lainnya yang juga dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ialah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang diduga ?Memeras? Uang dari 34 puskesmas di Jombang, sejak bulan Juni hingga Desember 2017, yang nilainya mencapai Rp434 juta.

BACA JUGA: Mau Tahu Sembilan Indikator yang Mendukung Ahok? Baca Ebook ini

Sejumlah kasus di atas masuk dalam deretan panjang skandal korupsi pejabat negara di Indonesia. Menurut information KPK, tahun 2014, pejabat negara yang paling banyak merampok uang rakyat adalah anggota DPR maupun DPRD yaitu sebanyak 23 orang. Para kepala daerah dari tingkat gubernur hingga wali kota atau bupati berjumlah 10 orang. Pejabat eselon I, II, dan III yang korupsi berjumlah 10 orang. Dari kalangan swasta yang terlibat korupsi mencapai 28 orang.

Umumnya, modus operandi korupsi para pejabat itu dalam bentuk penyuapan. Tahun 2014 ada 20 kasus penyuapan, tahun 2015 naik menjadi 38 kasus. Tahun 2016 naik lagi menjadi seventy nine kasus dan di tahun 2017 hingga 30 September lalu, sudah mencapai fifty five kasus penyuapan.

Aktivitas korupsi pejabat negara di negeri ini semakin mengerikan. Mereka bukan hanya menyasar ?Fulus? Negara, tetapi juga pundi-pundi uang yang bercokol di sektor korporasi (swasta). Jaringan korupsi antara pejabat negara dan kalangan swasta juga semakin kuat. Menjamurnya kasus korupsi di Indonesia bagaikan air laut yang tak pernah surut. Bahkan, gelombang korupsi pejabat negara secara berjamaah semakin jadi tren di Indonesia.

Mengapa para pejabat negara semakin berani melakukan korupsi? Pertanyaan ini layak menjadi bahan renungan bersama. Seabrek sanksi hukum untuk para koruptor sudah diterapkan. Tapi, faktanya korupsi semakin menggila. Sanksi hukum tidak mampu membuat jera koruptor.

Tak beda jauh dengan kejahatan narkoba yang bisa merusak sel-sel generasi penerus bangsa, kejahatan korupsi pun bisa mengakibatkan kerusakan yang sama. Kejahatan korupsi bisa merusak moral dan intellectual manusia Indonesia secara massal. Negara bangkrut karena dirampok bangsa sendiri dengan berbagai dalih kerakyatan dan regulasi.

Di sisi lain, sanksi hukum untuk penjahat narkoba sudah selangkah lebih maju dengan menerapkan hukuman mati. Sedangkan, sanksi hukum untuk para koruptor masih berkutat dengan berbagai embel-embel administrasi, diantaranya menyangkut reputation koruptor sebagai pejabat negara. Ujung-ujungnya, bila koruptor ingin ditangkap atau dihukum, harus meminta izin dan persetujuan presiden atau pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. Akhirnya, jaringan korupsi antara pejabat negara dan pihak swasta terus tumbuh dan berkembang secara terselubung.

Sesungguhnya, ada satu jalan pintas terbaik untuk memberantas kejahatan korupsi di Indonesia yaitu dengan cara menerapkan hukuman mati seperti dalam kasus narkoba. Solusi ini memang ekstrim. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia memang masih menimbulkan seasoned dan kontra. Sebenarnya, hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi. Tingginya tindak pidana korupsi di Indonesia dalam 15 tahun terakhir ini, telah membuktikan bahwa penjara bukanlah tempat efektif untuk menurunkan angka korupsi. Skandal korupsi justru terus mengalami peningkatan di berbagai sektor.

Kejahatan korupsi jelas bersifat luar biasa, maka penanganannya pun harus dengan hukum yang ekstra luar biasa. Dalam UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, terdapat dimensi hukuman mati. Hukuman mati juga terdapat dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas masyarakat Indonesia juga menilai bahwa hukuman mati merupakan cara yang tepat untuk menekan tingginya kasus kejahatan korupsi.

Selain menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, negara juga berkewajiban melakukan pembenahan sistem hukum. Dalam sejarah, hukuman mati juga banyak diterapkan kepada tindak kejahatan yang bermacam-macam, termasuk kasus korupsi. Di abad 18 SM, Raja Hammurabi dari Babilonia membuat perintah hukuman mati untuk 25 jenis tindakan kriminal. Hukuman mati juga dilakukan di Mesir pada abad ke sixteen SM yaitu seorang bangsawan dihukum mati karena telah melakukan kegiatan perdukunan.

Sejumlah pakar hukum Internasional menilai, penerapan hukuman mati dapat menghemat biaya pengeluaran negara daripada memenjarakan penjahat seumur hidup. Singapura, negara yang pernah menjadi contoh penerapan hukuman mati, telah menunjukkan angka penurunan tingkat kriminalitasnya secara signifikan, termasuk menurunnya tindak pidana korupsi.

Salam sruput teh tubruk bro…[Wawan Kuswandi ]

www.Fb.Com/INDONESIAComment/

plus.Google.Com/ INDONESIAComment

Indocomm.Blogspot.Com

#INDONESIAComment

Deenwawan.Photogallery.Com