Berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahid Husein pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, bagi saya bukan berita menghebohkan, tapi biasa-biasa saja. Wahid Husen diduga menjadi tersangka kasus suap fasilitas koruptor bersama tiga orang lainnya yaitu Hendry Saputra staf Wahid Husein, Fahmi Darmawansyah (koruptor) dan Andi Rahmat (napi umum).
Namanya doang Sukamiskin, padahal di dalamnya menjadi tempat bermukim para napi ‘Sukakaya’. Sejak zaman BJ Habibie jadi presiden hingga Jokowi, Lapas Sukamiskin sudah menjadi rumah kedua favorit bagi koruptor. Sungguh tak mengejutkan ketika sejumlah pejabat korup berbondong-bondong antre mengajukan ‘upeti’ agar bisa masuk atau dimutasi ke Sukamiskin. Sudah menjadi rahasia umum para koruptor bahwa Lapas Sukamiskin terkenal sangat aman dan nyaman. Hal yang sama juga dirasakan oleh para sipir, pejabat administratif dan Kalapas Sukamiskin. Mereka sangat betah dan kabarnya menolak bila akan dimutasi ke lapas lain.
Kucuran duit dan sejumlah iming-iming koruptor kepada pejabat dan sipir penjara tak akan pernah surut. Bahkan, dari hari ke hari terus meningkat seiring banyaknya koruptor yang masuk Sukamiskin. Tidak akan pernah ada konflik internal (antar napi atau antara sipir dengan napi) di Lapas Sukamiskin, karena baik napi maupun pejabat/sipir penjara hidupnya sudah sama-sama sejahtera.Kenyamanan Lapas Sukamiskin melebihi hotel bintang lima di kota Bandung.
Keberadaan Lapas Sukamiskin sangat berbanding terbalik dengan sejumlah lapas lain yang ada di Indonesia. Di beberapa lapas lain selalu saja ada berita kasus konflik antar napi, napi kabur, napi tewas di sel, napi kelaparan, napi sakit tak terurus, perkelahian antar napi dan banyak lagi bentuk-bentuk konflik lainya. Contohnya kasus konflik antara sejumlah napi teroris dengan aparat kepolisian di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua baru-baru ini.
Para napi di Sukamiskin benar-benar menikmati hidup sebagaimana layaknya hidup di rumah sendiri. Mereka bebas melakukan apa saja. Bahkan, bisa pelesir keluar rumah sesuka hati hanya dengan ‘menyetor’ uang kepada pejabat yang memiliki otoritas di lapas. Jadi, saya tidak heran ketika dua napi kasus korup yaitu Fuad Amin Imron (Mantan Bupati Bangkalan) dan Tubagus Chaeri Wardana alias wawan (Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di selnya alias kosong melompong saat KPK melakukan OTT, Sabtu 21 Juli 2018 lalu.
Napi Pelesir
Sesungguhnya, masih sederet nama pejabat korup lainnya yang menjadi penghuni Sukamiskin, sebut saja Ahmad Fathanah, Anas Urbaningrum, Irman Gusman, Gayus Tambunan, Lutfi Hasan Ishaaq, Akil Mochtar dan Setya Novanto. Bukan tidak mungkin mereka juga merasakan surga dunia ala Lapas Sukamiskin.
Sekadar mengingatkan, Lapas Sukamiskin pernah menyalahgunakan izin keluar lapas bagi napi untuk pelesiran, seperti dilakukan koruptor Anggoro Widjojo, Rahmat Yasin, dan Romi Herton. Anggoro tercatat empat kali berada di luar lapas yakni pada tanggal 16 November 2016, 21 November 2016, 14 Desember 2016, dan 29 Desember 2016. Romi Herton tercatat dua kali beraktivitas di luar lapas. Pertama kali terjadi pada tanggal 28 dan 29 November 2016. Hal yang sama juga dilakoni Rahmat Yasin yang sempat meminta izin keluar lapas dan jalan-jalan ke daerah Antapani, Bandung. Ketiga kasus ini melibatkan 23 orang petugas Lapas Sukamiskin.
Saya sangat apresiatif dengan OTT KPK di Sukamiskin. Saya sudah lama tahu bahwa Lapas Sukamiskin itu penjara rasa apartemen mewah. Saya yakin dan percaya bahwa sejumlah pejabat KemenkumHAM pasti tahu kisah ‘kongkalikong’ di Sukamiskin yang sudah ada sejak zaman old ini. Kalau KPK benar-benar mau menelusuri kasus per kasus di Sukamiskin, kemungkinan besar sejumlah pejabat yang pernah memiliki otoritas di Sukamiskin sejak era Habibie hingga Jokowi, bisa masuk Target Operasi (TO) KPK.
Seorang saksi mata yang saya kenal pernah bercerita bahwa temannya yang berposisi sebagai Ketua DPW salah satu parpol di Jakarta, hingga saat ini masih mendekam di Sukamiskin. Menurutnya, saat dia berkunjung ke Sukamiskin, temannya itu hidupnya lebih nikmat daripada di rumahnya sendiri. Dia memiliki saung yang dibangun sendiri dan cukup luas untuk menerima tamu, baik teman-temannya maupun keluarganya. Dia juga memiliki hewan peliharaan dengan kandangnya yang mewah. Di kamar tidurnya ada berbagai fasilitas. Bahkan, dia bisa mengatur jaringan bisnisnya dari dalam penjara dan makan nasi padang terkenal bersama para tamunya. Lebih hebatnya lagi, konon surat dokter juga sudah ‘diatur’ agar para napi bisa keluar Lapas sesuka hati. Saya tidak heran kalau sejumlah sel-sel di Sukamiskin kosong. Mungkin saja mereka sedang travelling, temu bisnis atau berobat ke luar negeri.
Masih banyak cerita menarik dan ‘gaib’ lainnya di Sukamiskin, kalau ditulis semua, artikel ini tidak akan kelar. Kini, Sukamiskin sudah masuk domain KPK. lantas dimana tanggung jawab KemenkumHAM? Semoga seluruh pejabat KemenkumHAM berani mundur dari jabatannya. Kita tunggu saja.
Salam sruput teh tubruk bro…[ Wawan Kuswandi ]
Indocomm.blogspot.co.id
www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
@INDONESIAComment
@wawan_kuswandi
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com
Foto: Istimewa