Padahal, dalam pembahasan rapat LGBT di DPR, Fraksi PAN tidak hadir. Pernyataan, sikap dan perilaku Zulkifli yang mempolitisasi LGBT untuk menaikkan citra pribadinya dan PAN, sangat tidak etis sebagai seorang Ketua MPR. Pernyataan Zulkifli jelas-jelas telah menciptakan kegaduhan sosial yang bisa merusak persaingan peta politik nasional.
Selama ini, Zulkifli memang dikenal sebagai politisi yang banyak mengeluarkan pernyataan kontroversial karena tanpa disertai data dan fakta akurat. Sejumlah politisi Senayan menuduh tokoh PAN ini memainkan isu LGBT untuk menarik simpati publik dan melakukan strategi politik pencitraan. Namun, dibalik pernyataan Zulkifli itu, sebenarnya, saat ini PAN sedang gagap. Secara tak langsung Zulkifli juga menunjukkan manifesto keterpurukan PAN dalam peta persaingan pilkada 2018 dan pilpres 2019 mendatang.
Heboh LGBT memang membuat sebagian publik bangsa ini blingsatan. Sebenarnya, ada Apa dengan LGBT? Semestinya, para politisi tak perlu panik melihat eksistensi LGBT. Justru yang perlu bangsa ini lakukan ialah menyiapkan strategi dan regulasi yang kuat untuk mengantisipasi kencangnya eksistensi LGBT di masyarakat.
Sebenarnya, pengaruh LGBT tidak seperti yang dikhawatirkan sejumlah politisi dan bangsa ini. Justru, gaung LGBT semakin nyaring karena banyaknya polemik tentang seluk-beluk LGBT yang diliput media massa. LGBT tidak akan mampu merusak moral dan mental bangsa ini. Bangsa Indonesia sudah semakin cerdas dan berkualitas dalam melihat isu-isu marginal yang terjadi di lingkungan sosial.
Dalam tataran Hak Azasi Manusia (HAM), para penganut LGBT tentu mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya sebagai warga negara yang dijamin UU. Sedangkan, Dalam konteks agama, para tokoh agama tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan dengan tepat dan benar tentang LGBT yang dikaitkan dengan hukum-hukum agama. Hal ini sangat penting agar umat beragama tidak salah tafsir terhadap LGBT dan para penganut LGBT tidak terjerumus dalam isu ‘sentimenisme’ agama, karena para penganut LGBT juga orang-orang yang memiliki agama.
Dari segi hukum, aparat hukum mempunyai wewenang untuk memantau secara mendalam apakah keberadaan komunitas LGBT sudah melakukan penyimpangan sosial yang terlalu jauh sehingga bisa mengancam kenyamanan dan keamanan publik.
LGBT bukanlah sebuah ideologi atau kebudayaan massal. LGBT hanyalah sebuah komunitas kecil yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang dinilai melakukan penyimpangan orientasi seks.
Di Indonesia, berbagai persoalan yang menyangkut urusan seks memang sangat sensitif. Namun, kita tidak boleh gegabah dengan mengatakan bahwa penyimpangan orientasi seks yang dilakukan para aktivis LGBT, akan merusak moral bangsa.
Selama penganut LGBT tidak melakukan promosi dan propaganda yang bersifat agitatif, provokatif dan konfrontatif, maka kita tidak perlu antipati dan memutus hubungan silaturrahim dengan para penganutnya. LGBT bukanlah isu yang terlalu penting, namun, karena kencangnya berita-berita seputar LGBT di media massa dan sosial media, seolah-olah LGBT begitu penting dan berbahaya.
Jadi, kalau Zulkifli Hasan mencoba mengail pencitraan politik dan simpati rakyat melalui isu LGBT, maka dapat dipastikan PAN dan sejumlah politisinya hanya akan terpuruk dalam persaingan politik di pilkada 2018 maupun pilpres 2019.
Namun, terlepas dari persaingan antar partai politik nasional di pilkada 2018 dan pilpres 2019, Ketua MPR ini wajib mempertanggungjawabkan pernyataannya soal LGBT kepada bangsa ini, baik secara hukum maupun etika moral. [ Wawan Kuswandi ]
www.facebook.com/INDONESIAComment/
plus.google.com/+INDONESIAComment
Indocomm.blogspot.com
#INDONESIAComment
Deenwawan.photogallery.com